Hukum

Korban Bullying SMA Binus Sebut Pelaku Anak Pejabat: Ketua Partai hingga MK

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Pexels/RDNE Stock project/Ilustrasi Perundungan atau Bullying

Korban perundungan alias bullying di SMA Binus School Simprug, Jakarta menyebut bahwa para pelaku perundungan merupakan anak ketua partai hingga pejabat di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikan korban yang berinisial RE (16 tahun) ketika hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (17/9/2024).

“Mereka mengatakan kepada saya, ‘Lu jangan macam-macam sama kita. Lu mau nyaman sekolah di sini, lu mau bisa kita tidak bully di sini. Lu harus bisa ngelayanin kita semua. Lu tau enggak bapak kita siapa? Dia bapaknya Ketua Partai. Bapak dia DPR. Bapak dia MK'” ujar RE menirukan kata-kata pelaku perundungan.

RE lantas menyebut bahwa salah satu pelaku perundungan mengaku orang tuanya merupakan ketua partai politik berinisial A.

“Lalu, sahabat dari ketua geng ini mengakui, ‘Lu jangan macam-macam. Bapak gue ketua partai sekarang!’ Bapak yang berinisial A, anaknya yang berinisial M, mengaku dan mengatakan itu kepada saya,” katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum RE, Agustinus Nahak menjelaskan bahwa perundungan yang dialami kliennya berupa kekerasan fisik maupun verbal. Ia menerangkan, korban yang merupakan siswa pindahan di sekolah elite itu mengalami perundungan sejak pertama kali bersekolah di sana. Menurut dia puncak terjadinya perundungan terhadap RE pada periode 30 sampai 31 Januari 2024.

“Menurut korban RE ada dugaan di sekolah tersebut geng-geng kecil dan geng ini ada dugaan mengintimidasi, melakukan bullying secara verbal bahkan kekerasan fisik, bahkan adanya pelecehan seksual terhadap korban RE di sekolah,” katanya.

Atas insiden itu, pihak orang tua RE kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Januari 2024 lalu. Namun, baru delapan bulan kemudian kepolisian mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terhadap kasus tersebut.

Agustinus mencurigai bahwa insiden perundungan itu bukan hanya menimpa RE, melainkan terdapat korban lainnya juga yang belum bersuara. Sebab itu, dia meminta Komisi III DPR ikut melakukan investigasi terhadap kasus tersebut.

“Kalau memang dalam investigasi ternyata ditemukan ada dugaan anak-anak pejabat yang membentuk geng, lalu ada dugaan untuk mengintimidasi karena orang tuanya yang secara pangkat atau secara ekonomi dan jabatan tidak sehebat mereka, ini kami minta supaya pihak sekolah harus bertanggung jawab,” katanya.

Baca Juga:

Kemenkes Setop Prodi Anestesi Undip Buntut Mahasiswa Diduga Bunuh Diri Akibat Perundungan

Penyelidikan Awal Kasus Perundungan Geng Sekolah di Tangsel, Korban Alami Luka Bakar dan Memar

Polisi Dalami Dugaan Perundungan Seorang Siswa Sekolah di Tangsel

Share: Korban Bullying SMA Binus Sebut Pelaku Anak Pejabat: Ketua Partai hingga MK