Isu Terkini

Hosting Fee MotoGP Mandalika Rp231 M Belum Dibayar, Menpora: Pasti Dibayar

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika/IG Mandalika Grand Prix

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memastikan bahwa tagihan hosting fee alias biaya komitmen MotoGP Mandalika 2024 yang berjumlah hingga ratusan miliar rupiah akan dibayarkan.

“Kemarin baru saja rapat antara kementerian BUMN, InJourney, Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga), dan Kemenkeu (Kementerian Keuangan), dan juga ada dari Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) untuk terkait proses pembayaran fee ini. Yang pasti fee tersebut pasti dibayarkan,” ujar Dito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Dito menjelaskan alasan pembayaran biaya tersebut belum juga diberikan lantaran pihaknya semula hendak memakai dana dari Indonesia Quality Tourism Fund (IQTF), program pendanaan yang bertujuan untuk mendukung sejumlah kegiatan pariwisata yang berpotensi menjadi daya tarik wisata, namun langkah itu urung dilakukan. Sebabnya menurut Dito, proses tersebut masih dalam tahap harmonisasi.

Walhasil, pembayaran hosting fee bakal kembali lagi menggunakan dana Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BABUN) atau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di kementerian.

Semula Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa kewajiban pembayaran hosting fee MotoGP Mandalika sebesar Rp231,29 miliar harus ditanggung oleh Pemerintah Pusat, bukan daerah. Sekretaris Daerah NTB, Lalu Gita Ariadi, menekankan pentingnya sirkuit ini sebagai bagian dari komitmen awal pemerintah pusat untuk promosi pariwisata nasional melalui program Wonderful Indonesia.

Lalu Gita mengingatkan bahwa infrastruktur pendukung, seperti bandara baru di Lombok dan jalan bypass, telah dibangun oleh Kementerian PUPR untuk mendukung pengembangan Sirkuit Mandalika. Selain itu, Kementerian BUMN dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) juga berperan dalam pengelolaan kawasan pariwisata tersebut, sementara Mandalika Grand Prix Association (MGPA) bertanggung jawab atas pengoperasian sirkuit.

Dia menegaskan bahwa daerah juga telah memberikan kontribusi signifikan, termasuk utang Rp500 miliar kepada PT SMI untuk pembangunan infrastruktur kesehatan. Lalu Gita menyatakan bahwa skenario awal kehadiran sirkuit telah jelas membagi peran antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga pembayaran hosting fee menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Pembayaran hosting fee sebesar itu perlu dilakukan tuan rumah pelaksana MotoGP kepada Dorna Sports selaku pemegang hak komersial.

Baca Juga:

Nonton MotoGP di Tribun Sirkuit Mandalika, Ganjar Bikin Heboh dan Jadi Pusat Perhatian Penonton

Jokowi: Jangan Bandingkan Syarat Mudik dengan Nonton MotoGP Mandalika

Jokowi Serahkan Trofi Juara MotoGP Mandalika ke Miguel Oliveira

Share: Hosting Fee MotoGP Mandalika Rp231 M Belum Dibayar, Menpora: Pasti Dibayar