Kaesang ke KPK Klarifikasi Jet Pribadi, Jokowi: Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum 

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Presiden Joko Widodo atau Jokowi/IG Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara menyangkut langkah putra bungsunya, Kaesang Pangarep mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi jet pribadi.

Jokowi mengatakan bahwa semua warga negara berkedudukan sama di mata hukum, termasuk putra presiden.

“Saya kan sudah menyampaikan semua warga negara sama di mata hukum,” kata Jokowi di Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Kaesang Pangarep yang kini menjabat Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menyambangi Kantor KPK di Jakarta, pada Selasa (17/9/2024) kemarin. Kedatangannya di kantor lembaga antirasuah itu untuk memberikan klarifikasi terkait beberapa hal, termasuk isu dugaan gratifikasi jet pribadi yang tengah banyak dibicarakan publik.

Kaesang mengatakan kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi, bukan karena panggilan ataupun undangan dari komisi antirasuah itu.

Belakangan ini nama Kaesang beserta istrinya, Erina Gudono tengah menjadi sorotan lantaran bepergian ke Amerika Serikat (AS) diduga menggunakan jet pribadi atas fasilitas milik pihak swasta. Hal itu dituding sebagai bentuk gratifikasi terhadap keluarga penguasa, mengingat posisi Kaesang sebagai keluarga inti presiden.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya memanggil Kaesang untuk dimintai klarifikasi ihwal aktivitas tersebut. Namun, lembaga antirasuah tersebut belum menunjukkan sikap tegas untuk menindaklanjuti dua laporan masyarakat yang masuk terhadap Kaesang. Terjadi perbedaan pendapat di internal KPK dalam menangani dua laporan tersebut. Ada yang bersikukuh untuk melanjutkan laporan itu, ada pula yang memiliki perbedaan pandangan.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menganggap Kaesang tidak wajib melaporkan penerimaan gratifikasi. Anggapan itu datang dari pertimbangan yang mengatakan bahwa penerimaan gratifikasi sifatnya adalah pelaporan dari penyelenggara negara. Sementara menurut Ghufron, Kaesang bukan seorang penyelenggara negara, sehingga tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan ke KPK.

Baca Juga:

Jokowi Bantah Buka Keran Ekspor Pasir Laut: Itu Bukan Pasir Laut, Hanya Endapan

Jokowi Minta Masalah Kadin Diselesaikan Secara Internal:  Jangan Bola Panasnya Disorong ke Saya

Kaesang Datangi KPK untuk Klarifikasi Jet Pribadi

Share: Kaesang ke KPK Klarifikasi Jet Pribadi, Jokowi: Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum