Isu Terkini

Jokowi Minta Masalah Kadin Diselesaikan Secara Internal:  Jangan Bola Panasnya Disorong ke Saya

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Presiden Joko Widodo atau Jokowi/Laman Resmi Presiden RI

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar kisruh dualisme kepemimpinan di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia diselesaikan di internal. Kepala negara itu mewanti-wanti jangan sampai masalah itu dilemparkan kepada dirinya.

Jokowi mengatakan bahwa Kadin bukan merupakan organisasi politik, melainkan organ pengusaha. Sehingga jangan sampai masalah yang timbul di dalamnya diserahkan kepada dirinya.

“Saya minta diselesaikan secara baik-baik di internal Kadin. Jangan nanti bola panasnya disorong ke saya,” kata Jokowi kepada awak media di Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Jokowi mengaku siap untuk bertemu dengan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie yang tengah kisruh soal kepemimpinan di Kadin. Namun dengan syarat, keduanya harus terlebih dahulu menyelesaikan masalah dualisme kepemimpinan Kadin.

Kisruh perebutan kepemimpinan di Kadin Indonesia antara Arsjad Rasjid dengan Anindya Bakrie berawal dari keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang mendemisionerkan Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin, Sabtu (14/9/2024). Sidang tersebut menolak laporan pertanggungjawaban kepengurusan Arsjad.

Penolakan tersebut diikuti dengan pengangkatan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin periode 2024/2029. Putra mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Aburizal Bakrie alias Ical itu terpilih secara aklamasi dengan persetujuan 21 Pimpinan Kadin Daerah oleh 25 Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia.

“Menetapkan masa bakti keputusan Munaslub adalah periode 2024-2029,” kata Ketua Sidang Munaslub Kadin 2024, Nurdin Halid.

Keputusan Arsjad Rasjid untuk menjabat Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud Md disebut-sebut menjadi biang dirinya dilengserkan lantaran dianggap melanggar ketentuan organisasi. Arsjad Rasjid menjelaskan bahwa kala dirinya menjadi ketua tim pemenangan, ia sudah mengambil cuti, serta berkoordinasi dengan para wakil ketua umum dan ketua umum daerah Kadin Indonesia.

Sehingga keputusan itu tidak dilakukan secara sepihak, melainkan menurut dia melibatkan struktur lain. Bahkan ia menyebut bahwa tanpa mengambil cuti, keputusan untuk menjadi ketua tim pemenangan sebenarnya tidak melanggar Aturan Dasar atau Aturan Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

Arsjad lantas menempuh sejumlah upaya, termasuk mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait Munaslub Kadin tersebut. Dalam suratnya, Arsjad menyebut Munaslub Kadin Indonesia pada 14 September 2024 ilegal karena telah menyimpang dari AD/ART Kadin Indonesia.

Menurut dia, AD/ART yang dilanggar dalam Munaslub itu di antaranya seperti, Kadin tidak pernah mendapatkan peringatan dari Kadin Provinsi maupun Anggota Luar Biasa (ALB) dan tidak ada rapat dewan pengurus Kadin Provinsi maupun ALB untuk meminta penyelenggaraan Munaslub.

Selain juga penyelenggaraan Munaslub hanya dihadiri sekitar 10 Ketua Umum Provinsi dari 35 Kadin Provinsi yang ada. Di samping, kehadiran ALB dalam Munaslub hanya sekitar 25 dari 221 anggota yang tercatat sebagai anggota Kadin Indonesia. Arsjad juga menyebut pimpinan sidang Munaslub tidak terdaftar sebagai anggota Kadin Indonesia.

Atas sejumlah pelanggaran itu, Arsjad meminta pemerintah menggunakan kewenangannya untuk menegakkan  AD/ART sehingga tidak ada dualisme Kadin.

Baca Juga:

Anindya Bakrie Cs. Lengserkan Arsjad Rasjid dari Ketua Kadin lewat Munaslub

Timnas Garuda Dapat Dukungan Rp25 Miliar dari Kadin Indonesia Komite Tiongkok

East Ventures dan Kadin Indonesia Luncurkan ECOVISEA, Kalkulator Gas Rumah Kaca

Share: Jokowi Minta Masalah Kadin Diselesaikan Secara Internal:  Jangan Bola Panasnya Disorong ke Saya