IKN Resmi Dibuka untuk Masyarakat Umum, Dibatasi 300 Orang Per Hari

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Bangunan Istana Garuda IKN/IG Nyoman Nuarta

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi membuka kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur untuk dikunjungi masyarakat. Publik dapat mengunjungi kawasan Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa di IKN itu setiap hari mulai pukul 9.00 WITA sampai 17.00.

“Sobat bisa berkunjung setiap harinya pada pukul 09.00 s.d. 17.00 WITA, untuk merasakan sendiri suasana di Ibu Kota Nusantara, ibu kota masa depan Indonesia,” demikian tulisan pengumuman akun Instagram resmi IKN, seperti dikutip pada Selasa (17/9/2024).

Selama kunjungan, masyarakat wajib mematuhi ketentuan yang berlaku seperti, menggunakan transportasi umum yang disediakan pada titik kumpul, menjaga kebersihan, dilarang merokok, dilarang memasuki area yang bukan area berkunjung, serta mematuhi seluruh arahan dari petugas di lapangan.

Kendati dibuka untuk umum, OKIN membatasi jumlah pengunjung setiap harinya. Kawasan IKN hanya menerima 300 pengunjung saja per harinya.

Bila kuota di hari itu sudah terpenuhi, maka calon pengunjung dapat mendaftar pada hari lainnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai panduan kunjungan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui Appstore (IOS) atau Playstore (Android).

“Sobat juga bisa mengakses panduan kunjungan pada tautan berikut: 🔗ikn.go.id/PedomanKunjunganNusanta

ra,” tulisnya.

Baca Juga:

Otorita IKN Minta Tambahan Anggaran Rp27,8 Triliun untuk Tahun 2025

Mulai Besok Jokowi Bakal Ngantor di IKN Selama 40 Hari

Terkait Kepindahan ke IKN, Jokowi: Tidak Segampang yang Dibayangkan

Share: IKN Resmi Dibuka untuk Masyarakat Umum, Dibatasi 300 Orang Per Hari