Pemerintah Siapkan Aturan Larang Orang Kaya Konsumsi BBM Bersubsidi: Berlaku di 2028

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Waldemar/Ilustrasi Drum Minyak (BBM)

Pemerintah tengah merancang aturan mengenai pelarangan terhadap kelas menegah untuk mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pasalnya pemerintah berencana untuk menyediakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang berkualitas yang rendah sulfur guna mengatasi polusi udara, serta menjamin ketersediaan BBM bersubsidi bagi kelompok yang berhak dan membutuhkan.

Deputi Transportasi dan Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin mengatakan, pemerintah ingin menyediakan BBM rendah sulfur tanpa menaikkan harganya, sehingga masih dapat diakses oleh kalangan papa.

“Rencana pemerintah adalah menyediakan BBM rendah sulfur tanpa menaikkan harga BBM. Sehingga masyarakat mendapatkan akses BBM yang lebih berkualitas dan lebih bersih,” ujar Rachmat, seperti dikutip melalui laman resmi Kemenko Marves pada Jumat (13/9/2024).

Dia mengatakan, penyediaan BBM bersubsidi rendah sulfur akan dijalankan secara bertahap, dimulai dari Jakarta sebelum nantinya berjalan secara nasional pada tahun 2028.

BBM Subsidi Hanya untuk Kalangan Papa

Dia menambahkan bahwa untuk menjalankan rencana tersebut tanpa membebani masyarakat, ataupun negara, maka pemerintah bermaksud menyediakan BBM rendah sulfur bersubsidi hanya kepada golongan yang membutuhkan. Sebab itu, kalangan menengah atas tidak diizinkan untuk mengonsumsi BBM bersubsidi.

“Jadi golongan kelas atas tidak lagi berhak memanfaatkan subsidi BBM,” ujar Rachmat.

Dia menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil dilaterbelakangi sejumlah hal. Rachmat menyinggung pengeluaran pemerintah untuk menyubsidi BBM selama lima tahun ini. Menurut dia, setiap tahunnya pemerintah merogoh Rp119 triliun untuk menyubsidi BBM.

“Ini artinya pajak masyarakat tidak secara optimal tersalurkan karena tidak dinikmati golongan yang membutuhkan subsidi tersebut,” ujarnya.

Berkaca dari sana, pihaknya menilai penambahan anggaran subsidi BBM tidak dapat menjadi solusi bijak. Hal ini akhirnya menuntut pemerintah untuk mengambil langkah yang mendorong penyediaan BBM bersubsidi rendah sulfur yang tepat sasaran.

Selain itu, tantangan polusi udara yang berkepanjangan juga menjadi dalih pemerintah untuk mengambil gebrakan dalam mendorong penyediaan BBM rendah sulfur yang lebih masif. Pihaknya menekankan bahwa saat ini sudah terdapat kilang minyak yang siap menyediakan solar rendah sulfur, khususnya di daerah Jakarta.

Baca Juga:

Luhut Ungkap Pemerintah Akan Batasi BBM Subsidi Mulai 17 Agustus

Pemerintah Sedang Siapkan Subsidi untuk BBM Bioetanol

Tiga Warga Timbun BBM Bersubsidi Usai Beli Barcode My Pertamina Secara Daring

Share: Pemerintah Siapkan Aturan Larang Orang Kaya Konsumsi BBM Bersubsidi: Berlaku di 2028