Ratusan anak-anak diduga menjadi korban pelecehan seksual dan fisik di sejumlah panti asuhan yang dikelola grup bisnis terkemuka di Malaysia. Temuan itu terungkap usai polisi setempat melakukan penggerebekan di 20 tempat yang berada di dua negara bagian pada Rabu (11/9/2024).
Dalam aksi itu, polisi menyelamatkan 402 anak dan menangkap ratusan orang dewasa. “Polisi menyelamatkan 402 anak-anak dan menangkap 171 orang dewasa, termasuk guru agama dan pengasuh,” kata Inspektur Jenderal Polisi Razarudin Husain, seperti dikutip lewat Al Jazeera.
Mereka yang diselamatkan termasuk 201 anak laki-laki dan 201 anak perempuan, berusia antara 1-17 tahun. Penggerebekan itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan di bulan ini yang menuduh adanya pengabaian, pelecehan, pelecehan seksual dan penganiayaan pada sejumlah panti tersebut.
Sejumlah panti asuhan tersebut diketahui dijalankan oleh Global Ikhwan Services and Business (GISB), perusahaan yang diberi label aliran pemujaan oleh pihak berwenang Malaysia. Perusahaan itu diyakini memiliki hubungan dekat dengan Al Arqam, sebuah kelompok yang dilarang oleh pemerintah Malaysia pada tahun 1994 karena mempraktikkan dan menyebarkan keyakinan Islam yang menyimpang dari negara yang mendukung ortodoksi itu.
Beroperasi di Indonesia
Polisi percaya bahwa GISB, yang beroperasi di sejumlah negara, termasuk Indonesia, Singapura, Mesir, Arab Saudi dan Prancis, mengeksploitasi anak-anak dan menggunakan sentimen keagamaan untuk mengumpulkan sumbangan.
Departemen Agama Islam Selangor (JAIS) mengatakan telah meminta polisi untuk menyerahkan materi pengajaran yang disita selama penggerebekan di negara bagian Selangor dan Negeri Sembilan, sehingga dapat memutuskan apakah ada pelanggaran yang dilakukan berdasarkan hukum Islam, yang dilaksanakan bersamaan dengan hukum sekuler di sistem hukum jalur ganda negara itu.
Investigasi polisi awal menentukan bahwa anak-anak yang terkena dampak adalah putra dan putri karyawan GISB, sebuah perusahaan “berbasis Islam” yang terlibat dalam bisnis mulai dari supermarket hingga binatu.
Razarudin mengatakan anak-anak dikirim ke panti-panti tersebut tak lama setelah mereka lahir. Selama di sana, mereka disebut telah mengalami berbagai bentuk pelecehan, yang diduga dilecehkan secara seksual oleh pengasuh mereka. Mereka bahkan diajarkan untuk melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak lain.
“Mereka yang sakit tidak diizinkan mencari bantuan medis sampai kondisinya menjadi kritis, ” katanya.
Beberapa anak kecil juga disulut dengan sendok panas ketika mereka melakukan kesalahan. Dia mengatakan anak-anak akan sementara ditempatkan di pusat pelatihan polisi di Ibu Kota Kuala Lumpur dan akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga:
Buronan Kasus BLBI Ditangkap Imigrasi saat Akan Kabur ke Malaysia
Deteksi Kanker Hanya Lewat Ponsel, Aplikasi BreastCare Binaan AMANAH Menang Kompetisi di Malaysia
The 1975 Kembali Digugat Senilai Rp39,1 M atas Pelanggaran di Malaysia