Hukum

Ada Dugaan Penyelewengan, Menpora Laporkan Penyelenggaraan PON 2024 ke Bareskrim dan Kejagung

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Dito Ariotedjo/Instagram

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo melaporkan dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Sumatera Utara, ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri.

“Untuk masalah ini kami sudah melaporkan dan juga koordinasi ke kejaksaan Agung di Jamintel dan juga Bareskrim Polri untuk menelusuri dan memastikan ini yang namanya pengerjaan ini harus sesuai spec (spesifikasi) dan 100 persen harus sesuai yang dibutuhkan dan pastinya harus sesuai kontrak juga,” ujar Dito Ariotedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Dito belum menjabarkan lebih terperinci mengenai dugaan penyelewengan tersebut. Dia hanya berharap agar kedua instansi penegak hukum itu segera memproses dugaan penyelewengan tersebut.

“Setelah adanya laporan-laporan, kami mohon pendampingan Kejaksaan dan Bareskrim,” katanya.

Sebab menurut Dito, Kejagung dan Bareskrim Polri menurut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawalan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah, merupakan bagian Satgas Pendampingan Tata Kelola Penyelenggaraan PON XXI 2024.

“Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan,” katanya.

Baca Juga:

Muhadjir Effendy Respons Wacana Tambahan Iuran Pensiun: Terlalu Berat untuk Sekarang

Jokowi Respons Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang: Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum

Menpora Dito Ariotedjo Bantah Terima Rp27 M dalam Kasus BTS 4G

Share: Ada Dugaan Penyelewengan, Menpora Laporkan Penyelenggaraan PON 2024 ke Bareskrim dan Kejagung