Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan saat ini terdapat 35 kasus hukum yang menjerat para prajurit TNI. Dirinya memastikan penanganannya hukum akan tetap berjalan secara tuntas, dimana dirinya akan mengawal secara langsung.
“Permasalahan hukum prajurit TNI secara umum ada 35 yang saat ini menjadi fokus perhatian kami,” kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Tidak dijelaskan secara rinci: Meski tidak menjelaskan secara rinci 35 kasus hukum yang menjerat para prajuritnya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan dirinya akan mengawal secara langsung agar prosesnya berjalan secara tuntas.
“Jadi di ‘slide’ paparan ini hanya ada sekitar 17 namun sebenarnya kami memiliki 30-35 masalah hukum yang akan kami kawal terus,” ujar Andika, dikutip dari Antara.
Pastikan dipecat: Sebelumnya, dalam rapat dengan jajaran bidang hukum TNI dan para Komandan Pusat Polisi Militer TNI dari tiga unsur, Andika memastikan bagi prajurit yang terbukti bersalah melakukan disiplin militer dan menggunakan senjata, apakah korban tersebut meninggal dunia atau tidak harus tetap dipecat karena sudah berniat.
“Pokoknya yang sudah melibatkan tindakan kekerasan dengan senjata, pastikan dia dipecat. Lain hal kalau dia pakai tangan kosong. Kalau sudah pakai senjata tajam atau senjata harus dipecat,” ucapnya.
Rapat dengan DPR: Sementara dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari bersama dua Wakil Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto dan Anton Sukartono ada beberapa hal yang dibahas.
Antara lain pencapaian target program MEF TNI Tahun 2021; skenario TNI terhadap dinamika keamanan di Laut Cina Selatan dan Indo Pasifik; perkembangan penanganan kasus-kasus hukum prajurit TNI; strategi dan pendekatan TNI dalam menyelesaikan permasalahan di Papua dan Papua Barat.
Dalam rapat tersebut, Panglima TNI turut didampingi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurahman, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Baca Juga:
Menantu Luhut Mayjen Maruli Simanjuntak Jadi Pangkostrad
Kontak Tembak TNI-KKB di Maybrat, Seorang Prajurit Gugur, Empat Luka-Luka
Panglima TNI Minta Pendapat Aktivis Terkait Permasalahan di Papua