Politik

Bacagub Jakarta Pramono Anung Ajukan Mundur Dari Seskab Mulai 22 September

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung/Laman Setkab

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung bakal mundur dari jabatannya pada 22 September mendatang. Hal itu sehubungan dengan kapasitasnya sebagai bakal Calon Gubernur Jakarta dalam Pilgub Jakarta 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal secara resmi menetapkan Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur Jakarta pada tanggal tersebut.

“Saya sudah minta izin kepada Pak Presiden, kepada Menteri Sekretaris Negara, tanggal 22 September adalah waktunya,” kata Pramono di Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Pramono menyampaikan bahwa ia tidak bisa langsung melepaskan jabatannya di Kabinet Indonesia Maju (KIM) dengan cepat lantaran terganjal sejumlah tugas yang belum selesai dirampungkan.

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan bahwa Pramono Anung telah melayangkan surat pengunduran diri dari jabatan Sekretaris Kabinet kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ari Dwipayana menyebut surat pengunduran diri Pramono tertanggal 2 September 2024.

Jokowi sendiri mengaku sampai hari ini belum menekan surat pengunduran diri Pramono. Ia malah membuka peluang untuk kembali melakukan perombakan kabinet atau reshuffle menyusul pengunduran diri sejumlah menteri di kabinetnya.

“Ya, bisa (reshuffle),” ujar Jokowi selepas meresmikan Flyover Djuanda di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (6/9/2024).

Diketahui, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma juga mengundurkan diri dari jabatannya sehubungan dengan dirinya yang maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2024.

Jokowi mengaku sudah menyetujui pengunduran diri kader PDI Perjuangan itu. “Sudah saya tanda tangani pengunduran dirinya,” kata Jokowi di sela kunjungan kerja di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/9/2024).

Pengunduran diri Risma mendapat sokongan dari Jokowi. Pasalnya menurut orang nomor satu di Indonesia itu, Risma lebih baik mundur dari posisi menteri jika melaju dalam Pilgub Jawa Timur 2024. Meskipun jika Risma tidak mundur, secara aturan tidak ada yang dilanggar.

Baca Juga:

Jokowi Buka Peluang Kembali Reshuffle Kabinet Selepas Pramono-Risma Mundur

PDIP Rapat Pasca-Putusan MK soal Treshold Calon Pilkada, Ada Nama Anies; Ahok; dan Hendrar Prihadi di Jakarta

Usai Bertemu Paus Fransiskus Jokowi Pulang ke Istana Bogor Naik Innova Zenix

Share: Bacagub Jakarta Pramono Anung Ajukan Mundur Dari Seskab Mulai 22 September