General

Pemerintah Susun Program Pensiun Tambahan, Gaji Pekerja Bakal Dipotong Lagi

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Unsplash/sol/Ilustrasi Pekerja/Buruh

Pemerintah tengah menggodok program pensiun tambahan yang wajib diikuti oleh para pekerja. Program tambahan ini bakal kembali memotong gaji pekerja.

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono yang menyebut bahwa dasar hukum terkait program tersebut yang berupa peraturan pemerintah (PP) tengah disusun.

“Adanya inisiatif program pensiun wajib dan sukarela yang diatur nanti dalam peraturan pemerintah (PP) dalam rangka meningkatkan replacement ratio (perbandingan antara pendapatan pekerja saat pensiun dengan gaji yang diterima saat masih bekerja)” ujar Ogi di Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Program yang merupakan aturan turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan itu, kata Ogi disusun sebagai usaha pemerintah untuk meningkatkan replacement ratio. Pasalnya menurut dia, selama ini replacement ratio Indonesia masih di bawah standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).

Ogi sedikit membeber bahwa isi PP tersebut nantinya berupa kriteria pegawai dengan pendapatan tertentu yang akan diwajibkan mengeluarkan iuran yang dipotong dari gaji mereka.

Sementara itu menyangkut standar replacement rasio yang ditetapkan ILO, Ogi mengatakan bahwa lembaga itu telah membuat standar replacement ratio sebesar 40 persen.

Persentase itu bermakna bahwa penghasilan dasar pekerja pensiun minimal 40 persen dari gaji yang diterima saat bekerja. Sedangkan replacement ratio di Indonesia saat ini masih berada di sekitar 15-20 persen.

Baca Juga:

KPK Telaah Dugaan Tipu-Tipu Klaim BPJS oleh Tiga Rumah Sakit di Magelang, Binjai, dan Langkat

Gotong Royong Tapera: 150 Orang Kaya Bantu Seorang Berpenghasilan Rendah Punya Rumah

Dukung Tapera, Ombudsman: Kalau Bisa Anak Kecil Didaftarkan jadi Peserta

Share: Pemerintah Susun Program Pensiun Tambahan, Gaji Pekerja Bakal Dipotong Lagi