Habis Dilantik, Anggota DPRD Sragen Ramai-Ramai Gadaikan SK untuk Pinjam Miliaran Uang

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Anggota DPRD Kabupaten Sragen, Jawa Tengah 2024-2029/Laman DPRD Sragen

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sragen, Jawa Tengah ramai-ramai menggadaikan surat keputusan (SK) DPRD-nya guna meminjam duit mencapai miliaran rupiah. Hal itu dilakukan selepas mereka menerima SK sebagai anggota DPRD Kabupaten Sragen pada Kamis (29/8/2024) lalu.

Fenomena ini dikonfirmasi Direktur Utama (Dirut) BPR Bank Djoko Tingkir (Perseroda) Titon Darmasto yang mengatakan terdapat 22 anggota DPRD Sragen periode 2024-2029 yang mengajukan pinjaman ke bank yang dipimpinnya.

Adapun besaran jumlah pinjaman mereka variatif, yakni mulai Rp200 juta hingga Rp500 juta dengan tempo dua hingga lima tahun. Titon menerangkan bahwa anggota dewan yang mengajukan pinjaman merupakan nasabah lama yang sebelumnya juga kerap mengajukan hal serupa.

“Tercatat hanya lima orang merupakan nasabah baru,” kepada awak media, Selasa (3/9/2024).

Dia memastikan bahwa pinjaman itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk menyangkut persyaratan surat persetujuan ke sekretaris dewan (sekwan) dan bendahara untuk keperluan pemotongan gaji guna membayar angsuran pinjaman tersebut.

Sebelumnya, sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen masa jabatan 2024 – 2029 resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sragen di Ruang Rapat Paripurna pada Kamis (29/8/2024).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/118 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen.

Pelantikan anggota dewan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sragen, tokoh masyarakat, tokoh politik, dan tamu undangan lainnya. Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Sragen masa jabatan 2024-2029 tersebut dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri Sragen Rommel Franciskus Tampubolon, S.H.

Dalam acara pelantikan juga dibacakan pengumuman Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sragen 2024-2029 yakni Suparno, SH dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sragen 2024-2029 yaitu Pujono Elli Bayu Effendi, SE., M.I.Kom.

Baca Juga:

Santri Ganjar Buktikan Kepedulian ke Rakyat dengan Beri Bantuan Air Bersih di Sragen

Fakta-Fakta Kasus Video Seks di Sragen yang Viral

Ganjar Temui Jimmy Hantu, Bicara Mengenai Ketahanan Pangan

Share: Habis Dilantik, Anggota DPRD Sragen Ramai-Ramai Gadaikan SK untuk Pinjam Miliaran Uang