Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian melaporkan Polri atas dugaan korupsi pengadaan alat pelontar gas air mata ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (2/9/2024).
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan pihaknya melihat adanya beberapa potensi penyimpangan terhadap pengadaan alat pengamanan tersebut, yaitu persekongkolan tender serta penggelembungan harga hingga Rp26 miliar.
“Anggaran yang digunakan ini adalah bersumber dari APBN, yang itu notabene berdasarkan dari pajak masyarakat. Jadi sangat ironis sekali kalau kemudian masyarakat memberikan duit pajaknya untuk penyediaan alat pengamanan untuk masyarakat, tetapi justru masyarakat yang terkena dampak negatif pengadaan gas air mata tersebut,” ujar Agus Sunaryanto di Kantor KPK, Jakarta.
Mereka menengarai terdapat selisih harga penggelembungan dari pengadaan gas air mata pada periode 2021–2022.
“Dugaan indikasi mark up ini mencapai Rp26 miliar, ini sudah sampaikan kepada pimpinan KPK,” ujarnya.
Koalisi meminta KPK dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut, yang disinyalir melibatkan aparat penegak hukum.
Mereka menilai pengusutan terhadap kasus ini penting dilakukan guna mengembalikan citra positif KPK di akhir masa kepemimpinan periode 2019–2024.
Baca Juga:
Konser Slank Semarang Rusuh, Gas Air Mata Ditembakkan
Fakta-fakta Tembakan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan
Tak ada Penembakan Gas Air Mata ke Tribun di Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan