Jajaran Polres Blitar Kota diganjar sejumlah ikan Koi dari para petani ikan tersebut karena telah berhasil membekuk pencuri pompa air para petani ikan. Mereka mengaku lega lantaran pelaku pencurian yang telah banyak merugikan petani akhirnya tertangkap.
Para petani ikan yang berasal dari wilayah Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Jawa Timur itu mendatangi Polres Blitar Kota untuk memberikan hadiah ikan Koi kepada polisi.
Adapun pelaku pencurian diketahui berinisial DB (35), seorang warga Jember yang berdomisili di Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Jajaran Unit Reskrim Polsek Sanankulon Polres Blitar Kota membekuknya setelah mencuri mencuri aerator dan pompa air di 20 lokasi.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika mengatakan, selama ini kasus pencurian aerator dan pompa air di kolam milik petani ikan Koi sudah membuat banyak warga resah. DB melakukan aksi kriminal itu sejak awal tahun ini.
Ia sengaja menyasar kolam ikan Koi milik sejumlah warga di wilayah Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, wilayah yang merupakan sentral petani ikan Koi.
Ia menjual aerator dan pompa air hasil curian lewat media sosial Facebook dengan harga Rp1,5 juta untuk aerator dan Rp500 ribu untuk pompa air.
Harga ini jauh di bawah standar sebab para petani harus merogoh kocek hingga Rp7 juta hanya untuk membeli aerator per unitnya.
Baca Juga:
Polda Riau Tangkap Pelaku Pencurian Mata Uang Crypto Senilai Rp5,1 Miliar
Kejari Serang Bebaskan Tersangka Pembunuh Pencuri Kambing
Pria di Serang Jadi Tersangka Pembunuh Pencuri Karena Pilih Melawan Ketimbang Kabur