Lokataru Foundation menyebut direktur mereka, Delpedro Marhaen ditangkap aparat kepolisian saat terlibat demonstrasi menolak pengesahan RUU Pilkada di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/8/2024).
Melalui akun Instagram resmi mereka, lembaga itu mengatakan bahwa sampai saat ini keberadaan Delpedro belum diketahui.
Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen sampai detik ini masih ditangkap polisi dan belum ditemukan keberadaanya,” bunyi unggahan tersebut, dikutip pada Jumat (23/8/2024).
Unggahan itu juga menampilkan wajah Delpedro yang lebam-lebam diduga akibat terkena hantaman benda tumpul. Lembaga itu menyebut bahwa pemimpinnya dipukuli polisi ketika ditangkap.
“Kabar terakhir dari Delpedro Marhaen ditangkap dan dipukul oleh polisi pada jam 6 sore (Kamis) yang dikabarkan melalui chat WhatsApp,” ujarnya, merujuk pada foto wajah Delpedro yang penuh luka lebam.
Akun itu juga menyebut bahwa Delpedro sempat digelandang aparat ke Kantor Polda Metro Jaya. Namun sejauh ini, akun tersebut belum menyebutkan apakah kondisi Delpedro sudah kembali dibebaskan atau masih ditahan pascapenangkapan tersebut.
Diketahui, sejumlah massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar unjuk rasa penolakan terhadap pengesahan RUU Pilkada di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (23/8/2024).
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat setidaknya terdapat 159 demonstran yang ditangkap polisi dalam aksi unjuk rasa tersebut. Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah menyesalkan aksi penangkapan terhadap ratusan demonstran itu. Pihaknya mendesak Polda Metro Jaya untuk segera melepas para demonstran.
“Komnas HAM mendorong agar aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan dalam aksi unjuk rasa hari ini,” ujar Anis Hidayah melalui keterangan tertulisnya, seperti dikutip pada Jumat (23/8/2024).
Baca Juga:
Istana Nyatakan Ikut Aturan MK Selama Tak Ada Pengesahan RUU Pilkada hingga 27 Agustus
Jokowi Pamer Capaian Positif Selama Pemerintahannya, Termasuk UU Cipta Kerja
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Jokowi Beri Pangkat Jenderal Kehormatan bagi Prabowo