Isu Terkini

PBHI Buka Posko Pengaduan Korban Pencatutan KTP untuk Calon Pilkada

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Jason Dent/Ilustrasi Privasi

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menyiapkan posko pengaduan bagi korban yang mengalami pencatutan atau pencurian data pribadi untuk pencalonan kepala daerah jalur independen pada Pilkada Serentak 2024.

Melalui keterangan persnya, PBHI mengaku telah menerima laporan terkait pencurian data pribadi berupa identitas kependudukan warga yang digunakan untuk pencalonan gubernur jalur independen pada Pilkada Jakarta 2024.

“PBHI membuka Posko Pengaduan Korban pencurian data pribadi untuk Pilkada di seluruh Indonesia,” tulis PBHI, dikutip pada Jumat (16/8/2024).

Laporan dapat dilayangkan ke surat elektronik atau email PBHI di seknas@pbhi.or.id atau lewat pesan singkat WhatsApp ke 0895-3855-87159.

PBHI menilai pencurian data pribadi seperti KTP untuk tujuan politik melanggar hak asasi manusia berupa hak politik dan hak atas identitas berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Selain itu juga tindakan tersebut merupakan tindak pidana berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Kecurangan lewat pencurian data pribadi untuk pencalonan kepala daerah juga merusak proses demokrasi di Indonesia,” tulis mereka.

Sebab itu, PBHI juga mengajak masyarakat untuk mengecek data pribadi mereka pada platform Cek Pendukung Bakal Paslon Kepala Daerah Perseorangan yang disediakan KPU. Hal itu guna mengetahui apakah data pribadi seseorang telah dicatut untuk mendukung calon tertentu tanpa sepengetahuan mereka.

Platform tersebut dapat diakses melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.

Diketahui, media sosial dihebokan dengan dugaan pencatutan sepihak dukungan terhadap bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur dari jalur independen pada Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun).  Seorang pengguna X dengan alamat akun @ayamdreampop, mengaku identitasnya dicatut untuk mendukung pasangan politik tersebut.

Ia pun membagikan tangkapan layar yang berisi status identitas pribadinya pada platform Cek Pendukung Bakal Paslon Kepala Daerah Perseorangan yang berisi dukungan kepada Dharma-Kun. Padahal dia mengaku tidak mengenal kedua sosok tersebut.

WARGA JAKARTA CEK KTP LO PADA SEKARANG! gua gak tau ini siapa dan gua gak pernah merasa daftarin dukungan gua ke orang ini, tiba tiba NIK gua DICATUT sebagai PENDUKUNG DUA ORANG INI BUAT MAJU JADI CAGUB DKI??????” tulis pemilik akun X @ayamdreampop, seperti dikutip pada Jumat (16/8/2024).

Hal semisal juga dialami keluarga mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Melalui akun X pribadinya, Anies bilang bahwa identitas pribadi anak dan adiknya tanpa sepengetahuan yang bersangkutan dicatut demi meloloskan pencalonan Dharma-Kun.

Baca Juga:

Viral di Medsos Dugaan Pencatutan Sepihak KTP Dukungan Dharma Pongrekun

KTP Anak dan Adik Anies Baswedan Diduga Dicatut untuk Dukung Calon Independen Dharma-Kun di Pilkada Jakarta

ELSAM Duga Pasangan Dharma-Kun Langgar Pelindungan Data Pribadi

Share: PBHI Buka Posko Pengaduan Korban Pencatutan KTP untuk Calon Pilkada