General

Kerja di IKN, ASN Antar Kementerian dan Lembaga harus Berbagi Kantor

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur/Publikasi Kementerian PUPR

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur bakal berbagi kantor dengan abdi negara dari lembaga atau kementerian lain. Hal itu diungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas yang disampaikan melalui siaran persnya, Senin (12/8/2024).

Azwar Anas mengatakan, pemerintah mengusung konsep shared offices atau kantor berbarengan yang mana pada satu gedung kantor atau bahkan satu lantai yang sama akan menjadi tempat kerja lebih dari satu instansi pemerintah.

Dia menerangkan, konsep itu diterapkan guna membuat tempat kerja sefleksibel mungkin bagi para ASN. “Konsep shared office itu dilakukan untuk mendukung transformasi perubahan cara kerja melalui flexible working arrangement dengan workspace yang informal dan berbasis digital,” kata  Azwar Anas.

Konsep ini dipakai juga bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar kementerian/lembaga dalam bentuk konektivitas fisik (bangunan) dan konektivitas digital yang ditunjang dengan model smart office atau perkantoran pintar.

Belum lama ini Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Raja Juli Antoni mengungkapkan pemindahan ASN ke IKN, Kalimantan Timur kemungkinan akan dilakukan pada akhir September 2024.

Dia mengatakan, sebanyak 12 menara rumah susun (Rusun) ASN siap untuk dimanfaatkan oleh para ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan membangun rusun ASN di IKN dengan total keseluruhan 47 menara atau tower rusun untuk mendukung pemindahan ASN secara bertahap mulai 2024.

Secara keseluruhan dari 47 menara rusun ASN-Hankam memiliki total 2.820 unit dengan tipe 98 m2 untuk tiap unitnya. Pembangunan rusun terdiri atas 31 rusun untuk ASN dengan jumlah 1.860 unit.

Kemudian Rusun Hankam terdiri atas 7 rusun untuk personel Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) serta 9 rusun untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan total 960 unit.

Masing-masing menara setinggi 12 lantai, terdiri atas lantai 1 dan 2 dimanfaatkan untuk podium fasilitas sosial/fasilitas umum (fitness, public space, dsb), sedangkan 10 lantai sisanya untuk hunian. Setiap unitnya disiapkan tiga kamar tidur.

Baca Juga:

Prabowo: Fungsi IKN Optimal 3 hingga 5 Tahun Lagi

Jokowi Pamer Investasi Rp56,2 Triliun dalam Sidang Kabinet Perdana di IKN

Disebut Horor oleh Publik, Menteri Basuki Jelaskan Warna Istana Garuda IKN akan Berubah jadi Hijau

Share: Kerja di IKN, ASN Antar Kementerian dan Lembaga harus Berbagi Kantor