Petugas Kantor Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menagih para penunggak pajak kendaraan bermotor sampai ke kediamannya. Hal itu dilakukan dalam upaya untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di daerah itu agar mencapai target.
Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan Samsat OKU, Saiupuddin mengatakan, pihaknya mengerahkan petugas untuk menagih tunggakan pajak dari masyarakat, bahkan sampai ke pelosok desa.
“Dalam program door to door ini kami menerjunkan tim ke lapangan untuk berkunjung ke rumah-rumah warga hingga pelosok desa yang menunggak pajak,” ujar Saiupuddin di OKU awal Agustus lalu.
Bukan hanya menggunakan strategi itu, pihaknya juga memfungsikan kembali mobil Samsat Keliling (Samling) yang disiagakan guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB. Tak lupa, petugas di sana juga menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat hingga ke desa-desa di wilayah itu agar membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Menurut Saiupuddin pelbagai cara di atas dinilai cukup ampuh untuk menggelembungkan perolehan pajak dari masyarakat.
Samsat OKU menargetkan untuk menghimpun PAD dari Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp60,3 miliar di tahun ini. Perinciannya yaitu untuk PKB sebesar Rp33,50 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp26,85 miliar.
Target tahun ini mengalami peningkatan ketimbang di 2023. Pasalnya menurut Saiupuddin, target di tahun lalu hanya berkisar di angka Rp59,9 miliar untuk PKB dan BBNKB.
Baca Juga:
Erick Thohir Umumkan Jumlah Setoran Pajak BUMN, Pertamina Terbesar
China Raup Rp11 Ribu Triliun dari Pajak Sepanjang Kuarlat Pertama 2024
Pemerintah Berencana Tunda Penerapan Pengenaan Pajak Hiburan 40-75 Persen