General

Diversifikasi Program Fasilitasi Dana Indonesiana

Admin — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Kesenian Lokal/Laman Kemendikbudristek

Dana Indonesiana telah mendukung kerja-kerja pelaku budaya sebagai penggerak pemajuan kebudayaan di Tanah Air sejak diluncurkan pada 2022 lalu. Bahkan, mulai tahun ini, Dana Indonesiana memberikan fleksibilitas dalam penggunaan dana, yang disesuaikan dengan kebutuhan dari kegiatan budaya terkait. Dalam konteks ini, fleksibilitas bukan bermakna tidak adanya pertanggungjawaban. 

Namun, fleksibilitas berarti pengelolaan Dana Indonesia dirancang sedemikian rupa agar dapat mengakomodasi kebutuhan spesifik para seniman dan pelaku budaya tanpa menghilangkan prinsip akuntabilitas maupun transparansi. Sejalan dengan hal tersebut, Dana Indonesiana juga sebaiknya membuka kesempatan yang lebih luas untuk menerima ide-ide inisiatif pemajuan kebudayaan yang lebih beragam.

Diversifikasi program Dana Indonesiana harus didasarkan pada kebutuhan fasilitasi para seniman dan pelaku budaya yang kian beragam. Diversifikasi program Dana Indonesiana merupakan upaya mengakomodasi berbagai bentuk inisiatif pemajuan kebudayaan yang muncul dari para seniman dan pelaku budaya. 

Dana Indonesiana perlu menyadari berbagai potensi yang mengemuka, sehingga bisa terus berinovasi untuk mendukung seluruh bentuk pemajuan kebudayaan masyarakat dengan membuka program-program fasilitasi baru. Apalagi, eksperimentasi menjadi salah satu bentuk pengembangan budaya yang harus diantisipasi oleh Dana Indonesiana.

Program Fasilitasi Baru

Dana Indonesiana sudah semestinya membuka program fasilitasi baru untuk menjawab tantangan zaman sekaligus mengikuti kebutuhan para pelaku budaya. Dana Indonesiana saat ini memiliki program yang terbagi menjadi tiga kluster besar. 

Pertama, program Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK) dengan dana yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Kedua, program dari pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan. Ketiga, program yang bersumber dari Dana Abadi Pendidikan. Misalnya, beasiswa pelaku budaya untuk pelaku budaya dalam bentuk non gelar seperti pelatihan, kursus, bimtek, lokakarya, magang, atau residensi dengan masa 1-4 bulan.

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2023, program itu bertujuan meningkatkan kompetensi, pengalaman, dan jejaring kerja para pelaku budaya. Selain itu, program tersebut juga bertujuan mengimplementasikan pemerataan persebaran kompetensi dan keahlian bidang-bidang yang berhubungan dengan kebudayaan ke seluruh wilayah Indonesia.

Sedangkan program FBK merupakan wadah bagi pemanfaatan kekayaan budaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kedudukan Indonesia di dunia internasional merupakan cikal bakal dari Dana Indonesiana. Salah satu bagian dari program FBK adalah dukungan perjalanan dengan kekhususan terkait interaksi budaya. Bantuan berupa uang yang disalurkan kepada perseorangan maupun kelompok untuk biaya perjalanan dinas sebagai delegasi budaya.

Program ini memfasilitasi perjalanan dinas dalam rangka menghadiri forum atau kegiatan kebudayaan untuk antar daerah di dalam negeri ataupun luar negeri. Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan budaya sekaligus sebagai kontribusi Indonesia dalam mempengaruhi arah perkembangan peradaban dunia.

Sementara itu, program dari pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan di antaranya terkait dukungan kepada perseorangan atau kelompok dalam upaya pemanfaatan sarana dan prasarana publik untuk pemajuan kebudayaan secara fisik maupun virtual. Program ini bertujuan mendayagunakan ruang publik untuk memperluas dan menjamin pemerataan akses masyarakat pada sumber pendanaan untuk memperkuat keterlibatannya dalam ekosistem pemajuan kebudayaan.

Meski sudah cukup beragam, Dana Indonesiana tetap perlu menambah opsi program yang ditawarkan untuk diberikan bantuan, sehingga memungkinkan terciptanya output yang bervariasi dan selaras dengan kebutuhan saat ini. Misalnya, program bercorak penelitian, penerbitan, sampai pengarsipan di bidang kebudayaan sangat perlu sokongan dari Dana Indonesiana. 

Program-program tersebut tidak dilirik pendonor, yang tentunya lebih memilih untuk membiayai implementasi program kegiatan kebudayaan yang berkaitan dengan isu yang menjadi prioritas mereka. Program-program itu juga tidak dilirik oleh perusahaan swasta yang akan memprioritaskan untuk mensponsori kegiatan budaya dengan tujuan meningkatkan popularitas produk yang ditawarkannya, seperti festival musik populer.

 Program fasilitasi yang sifatnya produksi pengetahuan sebenarnya perlu lebih dikembangkan, mengingat Indonesia dikenal dunia internasional sebagai negara super power di bidang kebudayaan. Bentuk program fasilitasi dokumentasi pengetahuan semestinya tidak berhenti pada sektor produksi, melainkan juga mencakup diseminasinya. Jadi, perlu ditindaklanjuti dengan rangkaian lokakarya, seminar, atau berbagai kegiatan lainnya yang bertujuan menyebarluaskan hasil penelitian atau kajian tersebut.

Nantinya, program ini mengakomodir fasilitasi dokumentasi pengetahuan dari lintas disiplin ilmu yang masih berhubungan dengan bidang kebudayaan seperti penulisan buku sejarah lokal. Penulisan buku sejarah lokal berkontribusi dalam mengisi kekosongan latar belakang masa lalu dan identitas suatu daerah melalui upaya menggali akar budaya maupun mendokumentasi memori kolektif masyarakat. 

Penulisan buku ini menempatkan masyarakat sebagai subjek yang terlibat dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga dapat membangkitkan kesadaran atas pentingnya sejarah lokal yang membantu masyarakat untuk terhubung dengan akar budaya dan nilai-nilai yang membentuk karakter mereka. Sebenarnya, pengerjaan penulisan sejarah lokal sangat membutuhkan dedikasi untuk menyingkap kejadian di masa lalu suatu daerah yang sumber sejarahnya terbatas. Apalagi, perlu pula pemahaman terhadap media penunjang untuk menyajikan sejarah lokal yang bisa dinikmati bukan saja masyarakat terkait, tetapi juga khalayak umum.

Program untuk Masa Mendatang

Setidaknya fleksibilitas dalam sistem penganggaran Dana Indonesiana saat ini bisa mengikis kesenjangan pendanaan antara seniman maupun pelaku budaya yang bergerak pada kegiatan nonkomersial dan yang berorientasi komersial. Fleksibilitas dalam sistem penganggaran Dana Indonesiana seharusnya juga dapat memberikan dampak positif terhadap program yang berorientasi komersial. 

Dana Indonesiana memang perlu menggarap potensi dari objek pemanfaatan kebudayaan dengan menghadirkan program yang memungkinkannya bisa berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian negara. Opsi program Dana Indonesiana yang berorientasi bisnis juga menggambarkan bahwa pendanaan untuk sektor kebudayaan bukanlah beban pengeluaran negaran, melainkan investasi.

Selama ini, Dana Indonesiana masih berfokus pada kegiatan yang bersifat tidak mencari keuntungan (not for profit). Imbasnya, bantuan modal untuk inisiatif yang bernilai ekonomi belum dihadirkan oleh Dana Indonesiana. Ke depannya, Dana Indonesiana perlu mengakomodir inisiatif pemajuan kebudayaan yang berpotensi dikembangkan menjadi bisnis.

Dana Indonesiana harus menyediakan skema khusus untuk mengembangkan inisiatif pemajuan kebudayaan yang berpotensi dikembangkan menjadi bisnis. Maka, sudah saatnya Dana Indonesia mulai memetakan dan menganalisis berbagai potensi baru pemanfaatan objek kebudayaan untuk tujuan komersial maupun non komersial yang berpeluang mendiversifikasi program fasilitasinya sesuai kebutuhan masyarakat di masa mendatang. 

Share: Diversifikasi Program Fasilitasi Dana Indonesiana