Internasional

PBB: 53 Warga Palestina Meninggal Akibat Diperkosa dan Disiksa di Tahanan Israel, Ada yang Alat Kelaminnya Disetrum

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Rekaman Kamera CCTV Dugaan Sodomi Tentara Israel terhadap Tahanan Palestina/X @richimedhurst

Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB melaporkan bahwa setidaknya 53 warga Palestina meninggal dalam kurun 10 bulan ini akibat pemerkosaan dan penyiksaan di tahanan Israel. Namun, laporan ini merupakan puncak dari gunung es yang angka riilnya diduga jauh lebih besar dari laporan tersebut.

“Laporan mengenai dugaan penyiksaan dan kekerasan seksual di penjara Sde Teiman Israel sangatlah ilegal dan menjijikkan, namun hal tersebut hanya mewakili puncak gunung es,” demikian Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia membuka laporan tersebut, sebagaimana dikutip melalui laman resmi lembaga itu pada Jumat (9/8/2024).

Para ahli menerima laporan kredibel mengenai adanya pelecehan, penyiksaan, penyerangan seksual, dan pemerkosaan yang meluas, di tengah kondisi yang sangat tidak manusiawi di tahanan yang terletak di Israel selatan itu. Mereka menerima kesaksian yang tak terhitung jumlahnya dari laki-laki dan perempuan mengenai penyiksaan yang dialami para tahanan. Para saksi mengatakan bahwa para tahanan yang dikurung mengalami penyiksaan berupa diikat di tempat tidur dengan mata tertutup dan popok, serta ditelanjangi. Bahkan ‘alat kelamin’ mereka disetrum.

“Tidak diberikan layanan kesehatan, makanan, air dan tidur yang memadai, disetrum termasuk di alat kelamin mereka, pemerasan dan disundut rokok,” tulis laporan tersebut.

Penyiksaan tidak berhenti sampai di situ, laporan itu juga menyebut bahwa para tahanan disiksa dengan musik keras yang diputar secara terus-menerus sampai telinga mereka berdarah. Mereka juga disiksa dengan serangan dari anjing terlatih, waterboarding, digantung di langit-langit, dan kekerasan seksual dan berbasis gender yang parah.

“Tuduhan pemerkosaan berkelompok terhadap seorang tahanan Palestina, yang kini secara mengejutkan didukung oleh suara-suara di kalangan politik dan masyarakat Israel, memberikan bukti yang tak terbantahkan bahwa pedoman moral telah hilang,” kata para ahli dalam laporan tersebut.

Pelapor Khusus untuk wilayah pendudukan Palestina sebelumnya telah menyelidiki praktik penahanan Israel pada 2023 lalu. Mereka meminta negara-negara anggota PBB untuk campur tangan dan Pengadilan Kriminal Internasional untuk segera menyelidiki dugaan kejahatan gabungan terhadap kemanusiaan. Namun para ahli menyesalkan seruan ini tidak diindahkan.

“Praktik penyiksaan merupakan tindakan yang melanggar hukum dan merupakan kejahatan internasional, namun merupakan bagian dari modus operandi sistem penahanan dan penyiksaan Israel yang terkenal kejam,” katanya.

Mereka memperingatkan bahwa praktik keji itu dimaksudkan untuk menghukum warga Palestina karena menentang pendudukan dan berupaya menghancurkan mereka secara individu dan kolektif.

Tahanan Bukan Kriminal

Para ahli menekankan bahwa warga Palestina yang ditahan di kamp penahanan Israel mayoritas bukanlah seorang kriminal. Mereka mengatakan bahwa sebagian besar tahanan Palestina secara de facto adalah sandera dari pendudukan yang melanggar hukum.

Israel selama ini telah melakukan praktik penahanan dan penangkapan sewenang-wenang selama beberapa dekade. Sekitar 9.500 warga Palestina, termasuk ratusan anak-anak dan perempuan, saat ini dipenjarakan. Sekitar sepertiga di antaranya tanpa dakwaan atau pengadilan.

Jumlah lain yang tidak diketahui lainnya ditahan secara sewenang-wenang di fasilitas penahanan dan kamp-kamp ad hoc menyusul gelombang kampanye penangkapan dan penculikan di seluruh wilayah Palestina yang menargetkan pria, wanita dan anak-anak khususnya setelah insiden 7 Oktober tahun lalu.

Seruan PBB

Para ahli PBB menyerukan pengawasan dan akuntabilitas atas semua praktik dan kebijakan Israel di wilayah pendudukan. Mereka juga mengecam diamnya negara-negara anggota lembaga tersebut setelah munculnya kesaksian dan laporan dugaan penganiayaan dan penyiksaan.

Para ahli juga mendesak Dewan Hak Asasi Manusia untuk segera menuntut pengerahan pemegang mandat prosedur khusus dan Komisi Penyelidikan ke fasilitas-fasilitas yang menahan warga Palestina.

“Apa yang dibutuhkan saat ini adalah kehadiran pengamat hak asasi manusia yang independen dan internasional. Mereka harus menjadi perhatian dunia mengingat kegagalan Israel dalam mencegah dan mengatasi pelanggaran hak asasi manusia yang keji terhadap para sandera dan tahanan,” kata para ahli.

Share: PBB: 53 Warga Palestina Meninggal Akibat Diperkosa dan Disiksa di Tahanan Israel, Ada yang Alat Kelaminnya Disetrum