Luar Jawa

Tamu Hajatan Sepi Terhalang Demo Mahasiswa, Keluarga Pengantin di Makassar Lapor Polisi karena Merasa Rugi

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar/Portal UIN Makassar

Seorang pengantin laki-laki marah-marah ke sejumlah mahasiswa yang tengah berunjuk rasa di depan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (5/8/2024) siang. Kemarahan mempelai pria itu lantaran para mahasiswa menutup akses jalan menuju kampus tersebut, sehingga berujung tamu undangan sulit mencapai tempat hajatan pernikahan.
Aksi mahasiswa itu membuat tamu undangan pengantin tidak bisa masuk ke gedung pernikahan lantaran terjebak macet hingga berjam-jam.

Karena merasa dirugikan atas tindakan mahasiswa tersebut, pihak keluarga pengantin melaporkan mereka ke Polsek Tamalate, pada Selasa (6/8/2024). Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Para mahasiswa menggelar unjuk rasa guna memprotes kebijakan kampusnya yang dianggap mengebiri hak berekspresi di kampus. Namun dalam aksinya, para mahasiswa ini menutup ruas jalan sehingga menyebabkan kemacetan panjang di lokasi.

Walhasil puluhan personel gabungan dari Sat Reskrim dan Sat Sabhara Polrestabes Makassar akhirnya diperintahkan untuk membubarkan aksi para mahasiswa itu. Polisi pun mengamankan puluhan mahasiswa dan kendaraannya.

Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto mengatakan, sebelum membubarkan aksi tersebut, pihaknya telah mengimbau massa aksi agar tidak menutup jalan di sana. Pasalnya aksi mereka menyusahkan para pengguna jalan.

Akan tetapi, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh mereka. Baru setelahnya polisi berlaku koersif dengan membubarkan paksa aksi tersebut. “Karena mengganggu ketertiban umum, warga yang dari Gowa ke Makassar tertutup,” kata Darminto kepada awak media di sana.

Sebagai informasi, para mahasiswa ini menggelar unjuk rasa sebagai respons atas surat edaran dari pihak rektorat UIN Alauddin Makassar yang dinilai membatasi aspirasi mahasiswa. Surat edaran itu membahas tentang ketentuan penyampaian aspirasi mahasiswa di lingkup kampus. Massa aksi menganggap hal itu kontra dengan semangat kebebasan akademik.

Share: Tamu Hajatan Sepi Terhalang Demo Mahasiswa, Keluarga Pengantin di Makassar Lapor Polisi karena Merasa Rugi