Hukum

Polri Persilakan Benny Rhamdani Minta Maaf ke Publik karena Tak Bisa Ungkap Sosok T

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani/IG Benny

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mempersilakan Benny Rhamdani untuk meminta maaf ke publik karena tidak bisa mengungkapkan sosok berinisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.

Hal itu menyusul rencana kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) itu untuk menyampaikan permohonan maaf ke publik.

“Ya, silakan,” kata Wahyu kepada awak media di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (6/8/2024).

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Benny akan meminta maaf ke publik lantaran tidak bisa mengungkap sosok T kepada penyidik.

Di samping gagal membuktikan sosok T, kata Djuhandhani, Benny mengaku mendapatkan sumber informasi inisial tersebut dari mendiang Joko Purwanto selaku Kepala BP2MI Serang, Banten.

“Pak Joko Purwanto saat ini sudah meninggal, kami akan mengklarifikasi pada siapa?” ujar Djuhandhani di Jakarta pada Senin (5/8/2024) malam.

Pihaknya mengaku kesulitan untuk mengungkapkan sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online di Tanag Air, lantaran Benny sebagai sumber dalam penyelidikan ini tidak bisa membuktikan pernyataannya.

Bareskrim sendiri telah memeriksa Benny sebanyak dua kali, yakni pada Senin (29/7/2024) dan Senin (5/8/2024) kemarin. Dalam pemeriksaan pertama, Benny mengaku menjawab 22 pertanyaan dari penyidik. Benny juga mengaku telah menyerahkan sejumlah data yang dimiliki BP2MI terkait sosok T kepada penyidik.

Seperti diketahui, Benny Rhamdani mengaku telah lama melaporkan sosok pengendali judi online di Indonesia di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Benny menyebut sosok tersebut berinisial T.

“Ini saya sebut di depan Presiden,” kata Benny dalam sebuah video yang diunggah BP2MI, Kamis (25/7/2024).

Menurut Benny, hal itu ia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas bersama Jokowi dan sejumlah petinggi negara lainnya. Kata Benny Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kaget mendengar laporan dirinya.

Menurut Benny, sosok T sejauh ini kebal terhadap hukum di Indonesia, meskipun identitasnya telah diketahui. Bahkan saat dirinya menyampaikan nama tersebut, menurut Benny Jokowi dan sejumlah petinggi negara lain langsung kaget.

Sosok berinisial T berhasil diungkap pihaknya setelah BP2MI menelusuri praktik judi online yang dikendalikan dari Kamboja. Praktik itu melibatkan warga negara Indonesia di sana.

Benny bahkan mengatakan kepada Jokowi bahwa begitu gampang untuk menangkap sosok T tersebut. Namun hingga kini sosok itu masih asyik berkeliaran dengan bebas.

Benny menilai, saat ini negara harus menindak tegas sosok T ini. Termasuk mereka yang terkait dalam bisnis judi online ini. Menurut dia, sudah saatnya penegak hukum untuk bukan hanya menyeret pelaku yang mempromosikan judi online, melainkan pula para bandar.

Share: Polri Persilakan Benny Rhamdani Minta Maaf ke Publik karena Tak Bisa Ungkap Sosok T