Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan yang meminta yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat kerja, kian menuai kecaman dari berbagai pihak.
Sikapnya yang dinilai kontroversial itu bahkan membuat masyarakat dan komunitas Sunda merasa tersinggung. Berikut ini pihak-pihak yang mengecam ucapan Ateria yang terkesan rasis tersebut.
Cederai Kebhinekaan: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyayangkan pernyataan yang dilontarkan oleh Arteria itu. Menurutnya, hal tersebut melukai sebagian besar warga Sunda di seluruh Indonesia.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini juga meilai apa yang dilakukan Arteria menciderai kebhinnekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia mendesak supaya segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik, khusunya masyarakat Sunda atas sikap dan ucapannya itu.
“Kalau tidak dilakukan (minta maaf), pasti akan bereskalasi karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya. Jadi, saya berharap itu dilakukan,” ucap Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya.
Bakal Ditegur: Ada pula Ketua Umum Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Noery Ispandji Firman yang menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan Arteria tak perlu khawatir sikapnya itu tidak dimaafkan oleh masyarakat Sunda.
“Kami ini bangsa Sunda itu bangsa pemaaf, dan kami hanya meminta Arteria Dahlan menarik ucapannya kemudian maaf kepada warga Sunda, itu saja,” ujarnya.
Namun, bila Arteria memilih diam dan tak mengakui kesalahannya, Noery menegaskan dirinya siap menemui langsung Arteria dan menegurnya secara langsung.
“Mudah-mudahan sadar bahwa ucapan itu tampaknya tidak tepat sebagai seorang politisi maupun wakil rakyat,” ucapnya.
Ingatkan posisi wakil rakyat: Sementara itu, tokoh pemuda Jawa Barat Budi Dalton mengaku kecewa dengan sikap yang ditunjukkan oleh Arteria. Ia mengaku tidak habis pikir pernyataan bernuansa rasis bisa diucapkan oleh wakil rakyat.
Ia pun mengkritisi balik wakil rakyat yang diketahui sering mencampur adukan ucapannya menggunakan Bahasa Inggris hingga bahasa daerah lainnya.
“Percuma selama ini rakyat kita menggembargemborkan toleransi, persatuan, wakil rakyatnya saja seperti itu. Jangan lupa ke Arteria Dahlan, Anda itu wakil rakyat!,” ujarnya dalam tayangan video yang disiarkan kanal YouTube Uyeee channel.
Dinilai berlebihan: Desakan agar Arteria meminta maaf juga disampaikan oleh Ketua Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PP-SS), Cecep Burdansyah. Menurutnya sikap politikus PDIP tersebut sangat berlebihan.
Dalam pernyataannya saat memprotes Kajati tersebut berbicara bahasa Sunda, terkesan Arteria menyikapinya seperti sedang berhadapan dengan perilaku kriminal.
“Cara pandang Arteria Dahlan tentu berlebihan dan melukai penutur bahasa Sunda, bahkan penutur bahasa daerah, karena menganggap menggunakan bahasa Sunda sebagai kejahatan,” ungkapnya.
Cecep mengingatkan, penggunaan bahasa daerah oleh sia pun di negeri ini diakui dalam Pasal 32 ayat (2) Undang-undnag Dasar (UUD) 1945 yang menyebutkan kalau Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
“Sudah selayaknya kita menghormati dan memelihara bahasa daerah. Kami menuntut permintaan maaf Arteria Dahlan kepada Jaksa Agung dan Kajati yang berbicara bahasa Sunda yang dimaksud, kepada penutur Bahasa Sunda, penutur bahasa daerah, pimpinan DPR, pimpinan PDIP dan Fraksi PDIP,” tuturnya.
Baca juga:
Viral NFT Foto Koruptor, Penjual Catut Nama KPK
Menaker: Stereotip dan Seksisme Jadi Akar Diskriminasi Perempuan di Dunia Kerja
Arteria Dahlan Santai Dikecam soal Sunda, Minta Silakan Mengadu ke MKD