Isu Terkini

Benny Rhamdani Diadukan ke Bareskrim Polri terkait Mr. T Pengendali Judi Onine Indonesia

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani/IG Benny

LBH Rampai Nusantara mengadukan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani ke Bareskrim Polri karena dianggap telah membuat gaduh terkait pernyataannya yang mengungkap sosok T sebagai dalang pengendali judi online di Indonesia.

Hendra Ferdiansyah dari LBH Rampai Nusantara melaporkan Benny ke Bareskrim Polri di Jakarta pada Senin (5/8/2024). Pihaknya menilai Benny menghalangi penyidikan karena tidak mengungkap sosok T secara gamblang.

Dirinya mendesak Benny agar membeber sosok di balik inisial T yang selama ini digembar-gemborkan oleh dirinya. Perbuatan Benny yang belum juga mengungkap nama dari inisial T dinilai Hendra sebagai wujud menghalang-halangi penyidikan.

“Diduga telah melanggar pasal 221 ayat 1 KUHP, maka kami laporan kepada Bareskrim untuk diminta diadili,” kata Hendra.

Pihaknya juga mendesak Benny untuk segera melaporkan sosok T itu kepada penyidik Bareskrim Polri agar dapat segera terungkap. Pasalnya selama ini Hendra menilai, judi online sangat meresahkan masyarakat. Di samping juga sebagai penyakit masyarakat yang paling berbahaya.

Penyidik dari Bareskrim Polri sendiri telah memeriksa Bennya terkait sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia, pada Senin (29/7/2024) lalu. Pemeriksaan terhadap Benny berlangsung kurang lebih selama lima jam.

Dalam pemeriksaan tersebut, Benny mengaku menjawab 22 pertanyaan dari penyidik. Benny juga mengaku telah menyerahkan sejumlah data yang dimiliki BP2MI terkait sosok T kepada penyidik.

Benny juga kembali menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri guna mengklarifikasi terkait sosok T, Senin (5/8/2024).

Seperti diketahui, Benny Rhamdani mengaku telah lama melaporkan sosok pengendali judi online di Indonesia di hadapan Jokowi. Benny menyebut sosok tersebut berinisial T.

“Ini saya sebut di depan Presiden,” kata Benny dalam sebuah video yang diunggah BP2MI, Kamis (25/7/2024).

Menurut Benny, hal itu ia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas bersama Jokowi dan sejumlah petinggi negara lainnya. Kata Benny Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kaget mendengar laporan dirinya.

Menurut Benny, sosok T sejauh ini kebal terhadap hukum di Indonesia, meskipun identitasnya telah diketahui. Bahkan saat dirinya menyampaikan nama tersebut, menurut Benny Jokowi dan sejumlah petinggi negara lain langsung kaget.

Sosok berinisial T berhasil diungkap pihaknya setelah BP2MI menelusuri praktik judi online yang dikendalikan dari Kamboja. Praktik itu melibatkan warga negara Indonesia di sana.

Benny bahkan mengatakan kepada Jokowi bahwa begitu gampang untuk menangkap sosok T tersebut. Namun hingga kini sosok itu masih asyik berkeliaran dengan bebas.

Benny menilai, saat ini negara harus menindak tegas sosok T ini. Termasuk mereka yang terkait dalam bisnis judi online ini. Menurut dia, sudah saatnya penegak hukum untuk bukan hanya menyeret pelaku yang mempromosikan judi online, melainkan pula para bandar.

Share: Benny Rhamdani Diadukan ke Bareskrim Polri terkait Mr. T Pengendali Judi Onine Indonesia