Isu Terkini

MUI: Kebijakan Makan Gratis Prabowo-Gibran Program Tuhan, Mau Dilawan?

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ketua MUI Anwar Iskandar/Portal MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memuji kebijakan makan gratis yang akan dijalankan Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ketua MUI Anwar Iskandar program tersebut merupakan program Tuhan, sehingga tidak usah ditentang.

“Kalau ada seorang Presiden, seorang Wakil Presiden punya program beri makan rakyat, itu program Allah SWT. Ya iya kan? Mau dilawan? Mau kita lawan? Itu program Tuhan itu,” kata Anwar dalam acara Zikir dan Doa Kebangsaan 79 Tahun Indonesia Merdeka di Jakarta, sebagaimana disiarkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, pada Kamis (1/8/2024).

Menurut Anwar sejatinya kebijakan pemerintah harusnya seperti itu, yakni tidak membiarkan ada rakyatnya yang kelaparan.

Menurut dia, pemenuhan sumber pangan kepada rakyat juga dapat meningkatkan sumber daya manusia suatu bangsa. Sebab gizi mereka akan meningkat yang dapat meningkatkan kesehatan.

Terlebih lagi jika pemerintah juga turut menyediakan susu yang kaya akan nutrisi. Sehingga anak-anak Indonesia memperoleh nutrisi yang sempurna.

Anwar menjelaskan bahwa suatu negara dapat disebut ideal menurut Allah SWT adalah ketika penduduknya beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Hal itu terwujud dari komitmen mereka untuk ibadah.

Indikator selanjutnya adalah ketika kebutuhan pangan rakyatnya tercukupi kondisi mereka aman dan terjaga. Sebab itu menurut dia, menciptakan negara yang kuat juga merupakan program dari Allah SWT.

Diketahui, program makan siang gratis atau resminya bernama program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan janji politik Prabowo-Gibran ketika Pilpres 2024. Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp71 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, Senin (24/6/2024).

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menilai anggaran sebesar itu masuk akal untuk dialokasikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengatakan, walaupun alokasi anggaran bantuan sosial, subsidi, dan kompensasi sudah mencapai Rp500 triliun, dia yakin tambahan alokasi anggaran untuk program makan gratis tersebut tidak akan mengganggu kondisi fiskal negara.

Share: MUI: Kebijakan Makan Gratis Prabowo-Gibran Program Tuhan, Mau Dilawan?