Jumlah angka pekerja yang mengalami PHK atau pemecatan di Jakarta meningkat tajam hingga hampir 10 kali lipat atau 1.000 persen. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selama periode Januari-Juni 2024, terdapat 7.469 tenaga kerja yang terkena PHK di Jakarta.
Angka itu melonjak 994 persen atau hampir 1.000 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Angka PHK Jakarta pada periode Januari-Juni 2023 hanya tercatat 683 orang.
Secara keseluruhan, total angka PHK di Indonesia sampai Juni tahun ini mencapai lebih dari 32 ribu orang. Jakarta menjadi provinsi yang memimpin jumlah PHK se-Indonesia.
Diikuti Banten, Jawa Barat, kemudian Jawa Tengah dengan masing-masing jumlah PHK sebanyak 6.135, 5.155, dan 4.275 tenaga kerja.
Jumlah PHK di tahun ini juga mengalami peningkatan sebesar 21,4 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada periode Januari-Juni 2023, jumlah PHK baru di angka 26,4 ribu pekerja.
Namun begitu, serikat buruh menyebut angka PHK di Indonesia jauh lebih besar ketimbang yang disebutkan oleh Kemnaker. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat menyebut angka PHK di Indonesia mencapai 80 ribu.
Menurut dia, data PHK yang diungkapkan Kemnaker hanya yang dilaporkan oleh perusahaan. Sebab perusahaan biasanya tidak melaporkan PHK kepada pihak dinas tenaga kerja.
Menurut Mirah, perusahaan hanya melaporkan PHK jika itu angkanya mencapai ribuan. Sebab jika dilaporkan menurut Mirah, aib itu tidak bisa ditutupi oleh publik. Dia juga mengungkap bahwa perusahaan kerap kali melakukan PHK secara bergilir.
Selama ini sektor industri yang terus melakukan PHK adalah commerce atau niaga dan retail seperti supermarket, jalan tol, pos dan logistik, serta perbankan. Ada pula sektor media, telekomunikasi, otomotif, dan elektronik.