Hukum

Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok Ditangkap dan jadi Tersangka

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Ryan Fields/Ilustrasi Balita

Polisi menangkap seorang berinisial MI yang merupakan pemilik tempat penitipan anak atau daycare Wensen School di Depok, Jawa Barat. MI ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap bayi di bawah lima tahun (balita).

MI yang diduga menganiaya korban balita berusia dua tahun dengan inisial MK, ditangkap pada Rabu (31/7/2024) malam.

Penangkapan terhadap MI dikonfirmasi Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana yang bilang bahwa MI ditangkap di kediamannya pada sekitar pukul 22.00 WIB.

“Sekarang sudah berada di Polres Metro Depok,” kata Arya ketika dikonfirmasi awak media pada Rabu (31/7/2024) malam.

Penangkapan terhadap MI dilakukan karena penyidik telah menaikkan kasus dugaan penganiayaan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan pada Rabu sore. Polisi juga telah menetapkan status MI sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

MI dikenal sebagai seorang pemengaruh atau influencer parenting. Dia dilaporkan orang tua korban atas dugaan penganiayaan terhadap balita dengan nomor LP/B/1350/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024.

Share: Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok Ditangkap dan jadi Tersangka