Seorang pemengaruh atau influencer parenting berinisial MI diduga menganiaya balita berusia dua tahun. Penganiayaan itu terjadi di salah satu daycare atau tempat penitipan anak di Kota Depok, Jawa Barat. MI ditengarai merupakan pemilik daycare tersebut.
Orang tua korban telah meminta perlindungan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pihaknya juga telah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Polres Metro Depok mulai menyelidiki kasus itu. Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan, dalam kasus ini terduga pelaku adalah salah satu guru.
“Sedang dalam penyelidikan ya,” kata Arya Perdana saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/24), seperti dikutip melalui laman resmi Polri.
Arya Perdana menyampaikan, pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Kemudian pada Selasa kemarin, polisi juga mengagendakan pemeriksaan kepada korban.
“Insya Allah hari ini dari pihak korban kami periksa,” ujarnya.
Penyelidikan itu dimulai usai orang tua korban melaporkan kejadian itu dan diterima dengan nomor LP/B/1350/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024. Dalam pelaporan, disebutkan rekaman CCTV menunjukkan penganiayaan kepada anak korban.