Isu Terkini

Masyarakat Diminta Daftarkan Aset Demi Cegah Mafia Tanah

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi. Foto: Antara.

Masalah mafia tanah beberapa waktu lalu, tengah marak
terjadi di tengah masyarakat. Mereka bahkan banyak kehilangan aset penting
akibat ulah mafia tanah tersebut.

Untuk itu, masyarakat Indonesia diharapkan secara aktif
mendaftarkan berbagai aset, termasuk tanah untuk menghindari atau mencegah
praktik mafia tanah.

Daftarkan Aset: “Masyarakat
dapat turut berperan aktif melawan mafia tanah lewat kepedulian dalam
pendaftaran aset kepemilikannya,” ujar Tenaga Ahli Bidang Pertanahan Wakil
Presiden (Wapres) M. Noor Marzuki, dikutip dari Antara, Selasa (18/1/2022).

Berangkat dari imbauan tersebut, Marzuki menyoroti maraknya
praktik mafia tanah yang tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga aset-aset
negara.

Sehingga, seluruh pihak diminta kerja sama dalam penanganan
kasus tersebut.

Peran yang terlibat:
Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga terkait memiliki
peran vital dalam hal ini, sehingga korban akibat praktik mafia tanah tidak
meluas.

Ia mengatakan di bidang pencegahan harus segera mempercepat
pendaftaran aset-aset yang dimiliki. Karena upaya mengamankan aset ialah dengan
mendaftarkan fisiknya, tanahnya, hingga luasnya secara jelas.

Lanjutnya, aset negara atau milik masyarakat perlu dilakukan
upaya penjagaan, sehingga kejanggalan yang terjadi di lapangan dapat segera
diketahui. “Kalau seandainya ada yang mau mengambil bisa ketahuan,”
kata Marzuki.

Dampak kebocoran data:
Menurut Noor, baik aset negara ataupun milik masyarakat perlu dilakukan upaya
penjagaan. Dengan begitu, kejanggalan yang terjadi di lapangan dapat segera
diketahui. “Kalau seandainya ada yang mau mengambil bisa ketahuan,”
katanya.

Tidak hanya itu, dokumen-dokumen pertanahan tersebut juga
ada di kementerian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kedua instansi tersebut
harus didorong supaya bersih dan tidak boleh ada data yang bocor.

“Kalau informasi-informasi data ini bocor ya bisa
merugikan,” jelas Noor.

Jangan takut bersuara:
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias juga
turut meminta masyarakat yang merasa dirugikan atas praktik mafia tanah untuk
tidak takut bersuara.

“Kalau ada yang proaktif, ada orang yang diancam, pasti
kita membantu dan mendampingi di kepolisian maupun ke KPK,” tutur
Susilaningtias.

JPSK akan terbuka memberikan perlindungan baik secara fisik
maupun lainnya. Bahkan, jika ancamannya menimbulkan luka, lembaga itu bisa
memberikan bantuan medis kepada yang bersangkutan termasuk layanan psikologis.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan keresahannya
atas mafia tanah yang banyak merugikan masyarakat, ada peningkatan laporan
permohonan perlindungan yang masuk ke LPSK. (rfq)

Share: Masyarakat Diminta Daftarkan Aset Demi Cegah Mafia Tanah