Hukum

Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Uang Rp300 Juta hingga Mobil Porsche Disita

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Humas KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai lembaga antirasuah gadungan yang diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, pihaknya mengamankan pegawai gadungan itu pada Kamis (25/7/2024) siang.

“Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,” kata Tessa kepada awak media di Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).

KPK kini telah menyerahkan pegawai gadungan berinisial YS itu ke Polres Kabupaten Bogor pada Jumat (26/7/2024) dini hari.

Mulanya KPK sempat membawa YS ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

YS meninggalkan ruang pemeriksaan di Lantai 2 Gedung Merah Putih pada pukul 00.05 WIB.

Ia meninggalkan ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol dan dikawal petugas. YS kemudian dibawa petugas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan kendaraan berkelir hitam dan pelat dinas Polri.

KPK juga menyerahkan satu unit mobil mewah berkelir putih yang disita petugas KPK saat melakukan tangkap tangan terhadap YS. Mobil tersebut diketahui berjenis Porsche. Selain menyita mobil mewah, KPK juga menyita duit senilai Rp300 juta.

Share: Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Uang Rp300 Juta hingga Mobil Porsche Disita