Hiburan

Pekan Kebudayaan Nasional sebagai Platform Jejaring Pemangku Kepentingan Budaya

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Pekan Kebudayaan Nasional (PKN)/Portal Kemendikbudristek

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyelenggarakan Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) secara rutin sejak 2019 lalu. PKN mulanya muncul sebagai salah satu dari tujuh rencana aksi bersama hasil Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) pada 2018 lalu. Harapannya, PKN dapat menjadi platform jejaring pemangku kepentingan budaya.

Sedari awal, PKN bertujuan mendorong interaksi kreatif antar budaya dan memang dikondisikan sebagai ruang untuk keberagaman dalam berekspresi. Bahkan, PKN perdana yang diselenggarakan di kawasan Istana Olahraga (Istora) Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta pada 7-13 Oktober 2019, mengangkat tema Ruang Bersama untuk Indonesia Bahagia.

Format PKN saat itu terinspirasi ajang Pesta Olahraga Asia (Asian Games) dengan kompetisi berjenjang yang diikuti hampir seluruh provinsi di Indonesia. Selama pandemi Covid-19, PKN 2021 digelar secara daring dan luring dengan menekankan semangat ketahanan budaya. Namun, PKN 2023 mengusung format baru dengan metode aksi lumbung (pelumbungan) untuk memetakan, mempelajari, dan menghadirkan kebudayaan yang konkret dalam keseharian masyarakat Indonesia.

PKN 2023

Lumbung berakar dari kearifan lokal yang bersifat kolektif, nilai budaya agraris, dan tradisi di Nusantara. Sebagai tempat penyimpanan padi, keberadaan lumbung bisa dilacak dalam sejarah Nusantara. Misalnya, Candi Pari di Kecamatan Porong, Sidoarjo, yang merupakan jejak sejarah eksistensi lumbung padi pada masa Kerajaan Majapahit.

Sebagai filosofi dalam PKN 2023, lumbung dapat bermakna urun rembuk, urusan domestik, sampai semangat kolektivitas. Filosofi lumbung mencerminkan PKN 2023 sebagai ruang kolektif bagi masyarakat dalam mendukung pemajuan kebudayaan secara kolaboratif. Sebagai ruang kolektif, PKN 2023 menjadi wadah untuk menyimpan dan mengelola seluruh sumber daya.

PKN 2023 mempertemukan penyelenggara kegiatan kebudayaan dari berbagai daerah di Indonesia. Imbasnya, memungkinkan PKN 2023 menjadi platform pertukaran pengetahuan dalam membagi kuasa dan mengembangkan sumber daya secara kolektif melalui berjejaring maupun memperkuat ekosistem.

PKN 2023 dengan tema Merawat Bumi, Merawat Kebudayaan menggambarkan panggilan aksi bersama untuk menjaga kebudayaan dan alam. Tema PKN itu dipilih agar menguatkan kesadaran bahwa kebudayaan bukan sekadar untuk dilestarikan, melainkan pula perlu memanfaatkannya sebagai sumber daya yang bisa melahirkan solusi atas krisis sosial-ekonomi dan ekologi. Sebagai solusi mengatasi krisis sosial-ekonomi dan ekologi, kebudayaan akan mewujud menjadi kekuatan yang menyatukan kepentingan masyarakat dari berbagai daerah untuk berjejaring dalam berupaya merawat alam.

PKN sebagai Benchmark

PKN 2023 merupakan momentum untuk memulihkan hubungan dan mendorong interaksi kultural antar sesama manusia maupun dengan alam. PKN lebih dari sekadar festival seni dan kebudayaan belaka. Misalnya, PKN 2023 yang pada dasarnya juga momentum untuk merefleksikan langkah keberlanjutan pelestarian kebudayaan dan perlindungan alam demi masa depan Indonesia.

PKN menjadi ajang pertemuan pelaku seni dan budaya dari berbagai daerah untuk merayakan keberhasilannya dalam melestarikan kebudayaan. Gelaran PKN merupakan pengingat semua pihak terhadap pentingnya kebudayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. PKN memang sudah semestinya menjadi benchmark dari pelaksanaan kegiatan kebudayaan di Indonesia.

PKN menjadi tolok ukur dari penyelenggaraan kegiatan kebudayaan di Indonesia. Meski hanya menampilkan representasi kebudayaan dari berbagai daerah di Indonesia, PKN tetaplah puncak perayaan nasional. Imbasnya, seluruh seni dan budaya yang dipentaskan dalam PKN mewakili konsepsi kebudayaan Indonesia.

Hal tersebut menunjukkan gelaran PKN menegaskan bahwa yang dimaksud kebudayaan Indonesia merupakan rajutan dari keberagaman budaya bangsa.

PKN sebagai Ruang Dialog

PKN merupakan perwujudan dari prinsip utama dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menempatkan pemerintah sebagai fasilitator bagi inisiatif masyarakat. PKN merupakan bentuk fasilitas yang diberikan pemerintah agar masyarakat dapat saling berinteraksi secara bebas dan setara. 

Di sisi lain, PKN bisa pula menjadi ruang dialog antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam merumuskan strategi kebudayaan Indonesia untuk menjawab tantangan di tingkat nasional maupun global. Sebagai ruang dialog, PKN mendekatkan masyarakat dengan pemangku kepentingan budaya di tingkat daerah dan pusat.

Dampaknya, kolaborasi antara pemangku kepentingan budaya di tingkat daerah maupun pusat dapat selaras dengan aspirasi masyarakat. Selain menyerap aspirasi masyarakat, PKN juga menjadi ruang yang menginspirasi pemangku kepentingan budaya di tingkat daerah. PKN bisa menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam mengadakan kegiatan kebudayaan serupa di wilayahnya masing-masing. Yaitu, Pekan Kebudayaan Daerah (PKD).

PKD sudah digelar di beberapa daerah untuk tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Misalnya, pemerintah kota Cimahi yang menyelenggarakan PKD pada September 2023 lalu. Atau, PKD yang digelar sebagai bagian dari serangkaian acara Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat pada Oktober 2023 lalu.

Pemerintah daerah dapat menggelar kegiatan PKD untuk memajukan kebudayaan di wilayahnya. PKD sebaiknya dirancang sebagai bagian dari rangkaian kegiatan menjelang pelaksanaan PKN. Diselenggarakannya PKD di berbagai daerah memungkinkan terwujudnya sistem berjenjang dalam PKN. 

Jadi, PKN benar-benar menjadi hajatan nasional dari budaya-budaya daerah terbaik yang muncul dari proses berjenjang dari tingkat paling bawah. Proses berjenjang dari tingkat paling bawah menciptakan persaingan yang sehat dalam menghadirkan kebudayaan sebagai identitas suatu daerah. Sehingga, diharapkan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengembangkan kebudayaan di daerahnya, sekaligus membangkitkan kebanggaan sebagai bagian darinya.

Sebagai puncak perayaan, PKN menjadi ruang untuk memfasilitasi interaksi budaya dan keberagaman ekspresi dari berbagai daerah, sehingga diharapkan merangsang sikap saling menghargai serta menghormati di antara sesama masyarakat Indonesia. Maka, sudah sepatutnya PKN sebagai ruang milik bersama terus diselenggarakan secara konsisten dan didukung oleh seluruh pemangku kepentingan, sehingga dapat menjadikan kebudayaan di Indonesia semakin inklusif.

Share: Pekan Kebudayaan Nasional sebagai Platform Jejaring Pemangku Kepentingan Budaya