Internasional

Malaysia Larang Namai Anak dengan Kata ‘Skibidi’ sampai ‘Harimau’

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Jonathan Borba/Ilustrasi Bayi

Otoritas Malaysia melarang warganya untuk menamai anak dengan istilah ‘Skibidi.’ Skibidi berakar pada nama Skibidi Toilet, sebuah seri web machinima dari serangkai seri video YouTube dan YouTube Shorts viral yang diunggah di saluran DaFuq!?Boom!

Bukan hanya Skibidi, penamaan anak dengan kata Harimau juga dilarang. Kendati hewan itu kerap dikaitkan dengan simbol Malaysia.

Dalam postingan Facebook pada tanggal 8 Juli, Departemen Pendaftaran Nasional Malaysia berbagi dengan para orang tua tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam memberi nama pada bayi mereka. Orang tua harus menghindari nama dengan konotasi negatif, seperti ‘Jahat’, ‘Bodoh’, dan ‘Busuk.’

Dilansir dari The Straits Times, otoritas itu menambahkan bahwa orang tua juga tidak boleh mencantumkan gelar resmi seperti ‘Dato’, ‘Tan Sri’, atau ‘Puan Sri’ dalam nama anak mereka. Kemudian nama yang sulit dieja dan diucapkan, seperti ‘ytjt’ dan ‘usyux’ juga dilarang.

Pemerintah Malaysia menginginkan supaya nama anak harus dibuat pendek, karena jumlah karakter maksimal yang diperbolehkan pada akta kelahiran anak adalah 80.

Beberapa negara juga telah menerapkan undang-undang penamaan yang membatasi nama yang boleh diberikan secara sah oleh orang tua kepada anak mereka. Pada tahun 2015, pengadilan Perancis melarang orang tua memberi nama bayi perempuan mereka Nutella setelah hazelnut menyebar, dengan alasan hal itu akan menjadikannya sasaran ejekan.

Share: Malaysia Larang Namai Anak dengan Kata ‘Skibidi’ sampai ‘Harimau’