Isu Terkini

Indonesia Masuk Jajaran Negara dengan Upah Minimum Terendah di Dunia

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Yuri Krupenin/Ilustrasi Upah

Platform konsultan perekrutan tenaga kerja, Velocity Global menempatkan Indonesia ke dalam jajaran negara dengan upah minimum terendah di dunia versi 2024. Indonesia berada di urutan ke-10 sebagai negara dengan upah minimum paling buncit.

Velocity Global mencatat, upah minimum paling rendah di Indonesia berada pada nominal Rp2 jutaan per bulan. Sementara tertinggi mencapai Rp5 jutaan per bulan.

“Upah minimum bulanan di Indonesia berbeda-beda di setiap provinsi, mulai dari US$130 (Rp 2.036.947) di Jawa Tengah hingga US$325 (IDR 5.067.381) di DKI Jakarta,” demikian tulis Velocity Global, merujuk pada laporan yang dipublikasikan pada Januari awal tahun ini, dikutip pada Senin (22/7/2024).

Sementara posisi nomor wahid sebagai negara dengan upah minimum terendah diduduki oleh India. Pekerja di India bisa diupah paling sedikit Rp730.559 per bulan.

“Kode Undang-Undang Pengupahan India tahun 2019 menetapkan upah minimum nasional sebesar US$2,12 (INR 176) per hari atau US$45 (INR 3,696) per bulan. Namun, upah minimum bervariasi tergantung pada keahlian, industri, dan tempat kerja,” katanya.

Kemudian diikuti dengan Nigeria (Rp1,2 jutaan per bulan), Uzbekistan (Rp1,3 jutaan per bulan), Pakistan (Rp1,8 jutaan per bulan), Armenia (Rp3 juta per bulan), Kazakstan (Rp3 jutaan per bulan), Filipina (Rp2 juta-Rp3,7 juta per bulan), Ukraina (Rp2,8 juta per bulan) dan Vietnam (Rp2,2 jutaan-Rp3,2 juta per bulan).

Sementara negara dengan upah minimum tertinggi ditempati oleh Luksemburg dengan upah minimum mencapai Rp54,4 juta per bulan untuk pekerja terampil yang berusia di atas 18 tahun. Sementara pekerja tidak terampil dan pekerja di bawah usia 18 tahun menerima upah minimum bulanan yang lebih rendah, yakni untuk pekerja tidak terampil berusia 18 tahun ke atas menerima Rp45,4 juta per bulan.

Kemudian untuk usia 17 hingga 18 tahun menerima upah minimum sebesar Rp36,3 juta per bulan, dan pekerja usia 15-17 tahun menerima Rp34 juta per bulan.

Kebanyakan negara 10 besar dengan upah minimum tertinggi berada di Eropa, seperti Belanda (ke-2), Jerman (ke-5), Inggris (ke-6), Belgia (ke-7), Irlandia (ke-8), dan Prancis (ke-10). Tidak ada satu pun negara Asia yang menghuni posisi 10 besar negara dengan upah minimum tertinggi.

Share: Indonesia Masuk Jajaran Negara dengan Upah Minimum Terendah di Dunia