Internasional

WNI di Jepang Ditangkap karena Rampok dan Aniaya Seorang Wanita, Tolak Didampingi KBRI

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Penyerangan terhadap Perempuan/Alecska

Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial RH ditangkap aparat keamanan Jepang lantaran diduga merampok dan menganiaya seorang perempuan di negara Matahari Terbit itu.

Laporan KBC News menyebut, RH melakukan penyerangan dengan memukul wajah korbannya sebanyak beberapa kali sebelum akhirnya merampok tas dan dompetnya. Ia disebut juga sempat menginjak perut korban.

Akibat insiden itu, perempuan yang menjadi korban sampai mengalami patah hidung dan luka-luka di sekitar wajah, termasuk mulutnya.

Tak lama, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai RH (28). Ia merupakan pemagang yang bekerja di Jepang. Berdasarkan pengakuannya, RH tidak mengenal korban perempuan tersebut. Ia nekat melakukan aksi kriminal itu lantaran membutuhkan duit.

Mendengar insiden tersebut, Kedutaan Besar RI (KBRI) di Tokyo bergegas melakukan koordinasi dengan Kepolisian Fukuoka di Jepang. KBRI Tokyo berniat untuk memberikan pendampingan hukum kepada RH. Namun, pihak Kepolisian Fukuoka menyebut RH menolak pendampingan tersebut.

KBRI Tokyo juga sudah berkomunikasi dengan perusahaan tempat RH bekerja. Perusahaan menyatakan bahwa RH tidak bermasalah dalam ketenagakerjaan. Kendati begitu, KBRI Tokyo mengaku bakal terus memantau kasus yang menjerat RH.

“KBRI Tokyo akan terus memonitor kasus ini dan akan memberikan layanan perlindungan dan pendampingan hukum, jika RH mengizinkan,” demikian pernyataan KBRI Tokyo, seperti dikutip pada Kamis (18/7/2024).

Share: WNI di Jepang Ditangkap karena Rampok dan Aniaya Seorang Wanita, Tolak Didampingi KBRI