Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang
Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) DPR RI Junimart Girsang memastikan,
pembangunan Pemerintahan Daerah Khusus IKN Nusantara tidak akan membebani Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penjelasan: “IKN
ini tidak membebani APBN, di dalam Rapat Panitia Kerja (Panja), Tim Perumus
(Timus), dan Tim Sinkronisasi (Timsin), tidak ada yang mengatakan IKN
dibebankan ke APBN,” ujar Junimart, dikutip Antara,
Senin (17/1/2022).
“Itu bukan berarti negara tidak ada mengeluarkan anggaran,
tetapi sifatnya tidak akan membebani APBN,” sambungnya.
Ia menjelaskan, penggunaan APBN itu nanti sifatnya hanya
perbantuan dan menjadi tugas pemerintah.
Bantahan: Junimart
membantah keterangan tertuang dalam situs IKN yang menyebutkan pendanaan IKN
sebesar 53,5% menggunakan APBN, dan sisanya 46,5% menggunakan dana lain dari
skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), swasta, dan Badan Usaha
Milik Negara (BUMN).
“Jelas kita berpegangan kepada rancangan undang-undang
yang nantinya akan menjadi undang-undang. Karena aturan yang nantinya dipakai
dalam IKN adalah undang-undang, bukan keterangan lain,” ujarnya.
Karena itu, dia menegaskan bahwa pembiayaan IKN tidak akan
membebani APBN dan menjadi bagian terpenting yang dituangkan DPR RI dalam RUU
IKN.
Sumber Dana:
“Kalau ditanya dari mana? Tentu pemerintah sudah punya solusi untuk itu.
Ini yang akan kita tuangkan dalam rancangan undang-Undang dan diatur dengan
Peraturan Presiden nantinya,” ujarnya.
Karena itu, dia meyakini pemerintah telah memiliki solusi
terkait pembiayaan IKN yang nantinya tidak menggunakan anggaran bersumber dari
APBN. Menurutnya, masyarakat harus tahu dan terkonfirmasi bahwa pembangunan IKN
tidak akan membebani APBN. (rfq)
Baca Juga:
Jokowi Beri Nama Ibu Kota Negara Baru ‘Nusantara’