Hukum

KPK: Laporan Terhadap Penyidik oleh Kubu PDIP Ganggu Rencana Penyidikan Harun Masiku

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Sumber: KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut langkah PDI Perjuangan yang melaporkan penyidik KPK pemburu Harun Masiku, mengganggu proses rencana penyidikan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, laporan PDIP ke sejumlah lembaga membuat penyidik yang memburu Harun Masiku harus lebih dahulu memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Tentunya mengganggu rencana penyidikan yang sudah dibuat,” kata Tessa, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Meski mendapat hambatan, Tessa memastikan bahwa proses penyidikan perkara dugaan suap Harun Masiku terus berjalan.

“Penyidikan tetap akan terus berjalan,” ujarnya.

Sebelumnya, PDIP melaporkan penyidik KPK yang memburu Harun Masiku, Rossa Purbo Bekti ke sejumlah lembaga seperti Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Polri, Komnas HAM, hingga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Laporan PDIP sebagai respons terhadap langkah penyidik KPK yang melakukan penggeledahan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya.

Share: KPK: Laporan Terhadap Penyidik oleh Kubu PDIP Ganggu Rencana Penyidikan Harun Masiku