Sebanyak 159 anggota DPR melayangkan izin untuk tidak menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus mengatakan, rapat tersebut hanya dihadiri 131 anggota dari total 574 anggota dewan. Kendati begitu, Lodewijk mengatakan bahwa rapat tersebut telah memenuhi kuota forum.
“Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami selaku pimpinan Dewan membuka rapat paripurna,” ujar Lodewijk.
Rapat paripurna ini berisikan dua agenda. Salah satunya berkenaan dengan pengambilan keputusan terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR RI tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.
Adapun agenda lengkapnya sebagai berikut:
DPR sendiri akan memasuki masa reses yang berlangsung hingga lebih dari sebulan. Masa reses akan dimulai pada Jumat (12/7/2024) hingga Kamis (15/8/2024) mendatang.