Internasional

Usai 2 Tahun Dilegalkan, Thailand Akan Larang Penggunaan Ganja Mulai 2025

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Matteo Paganelli/Ilustrasi Ladang Ganja

Otoritas Thailand berencana akan kembali melarang penggunaan ganja untuk keperluan rekreasi. Hal itu sebagai langkah balik arah Thailand setelah selama dua tahun ini, negara itu melegalkan penggunaan ganja untuk hiburan.

Upaya Thailand mengklasifikasi ulang ganja sebagai narkotika lagi dilakukan setelah sebuah komite yang bertugas mengendalikan obat-obatan terlarang sepakat bahwa obat-obatan tersebut tidak boleh digunakan untuk rekreasi.

Dilansir melalui Bangkok Post, Wakil Sekretaris Tetap Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand, Surachoke Tangwiwat, mengatakan anggota komite menyetujui prinsip bahwa ganja hanya boleh digunakan untuk perawatan medis.

“Mayoritas setuju untuk memasukkan kembali ganja ke dalam daftar narkotika,” tulis surat kabar itu, sebagaimana dikutip melalui The Straits Times, Kamis (11/7/2024).

Resmi pada Awal 2025

Panitia akan menyerahkan laporannya ke Badan Pengawasan Narkoba pada minggu depan. Persetujuan dari badan tersebut kemudian akan mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) untuk mengubah undang-undang terkait ganja dan memberikan kriteria penggunaan tanaman tersebut. Aturan baru tersebut rencananya mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Ribuan apotek ganja dan bisnis terkait lainnya telah dibuka di seluruh negeri sejak Thailand menjadi negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi ganja pada tahun 2022 silam.

Sebelumnya pada tahun 2024, Perdana Menteri Srettha Thavisin memerintahkan para pejabat untuk mengambil langkah-langkah untuk membatasi penggunaan ganja hanya untuk tujuan medis.

Share: Usai 2 Tahun Dilegalkan, Thailand Akan Larang Penggunaan Ganja Mulai 2025