Desakan agar Budi Arie Setiadi mengundurkan diri dari jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) semakin menguat. Petisi daring yang menyuarakan hal ini telah didukung lebih dari 26 ribu warganet.
Sampai Rabu (10/7/2024) pukul 15:00 WIB, petisi yang digagas oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) pada laman Change.org itu, total telah ditandatangani 26.212 warganet.
Kemunculan petisi bertajuk “PDNS Kena Ransomware, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Harus Mundur!” itu menyusul kegagalan kementerian yang dikomandoi Budi Arie tersebut untuk mengamankan data warga yang ditampung pada Pusat Data Nasional (PDN). Petisi itu tercatat pertama kali terbit pada 26 Juni lalu.
“Pak Menteri, cukuplah semua kelalaian ini. Jangan jadikan data pribadi kami sebagai tumbal ketidakmampuan Anda. MUNDURLAH!” desak petisi itu.
SAFEnet mencatat bahwa selama dua tahun terakhir terjadi kebocoran data pribadi setidaknya 113 kali, yaitu 36 kali pada 2022 dan 77 kali pada 2023. Jumlah itu jauh lebih sedikit dibandingkan temuan lembaga keamanan siber Surfshak yang menemukan lebih dari 143 juta akun di Indonesia menjadi korban kebocoran data hanya sepanjang tahun 2023.
Jumlah tersebut membuat Indonesia berada di urutan ke-13 secara global sebagai negara yang paling banyak mengalami kebocoran data. Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data dan informasi, termasuk keamanannya, menurut mereka sudah seharusnya Kominfo juga bertanggung jawab terhadap serangan ransomware pada PDN.
“Untuk itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi harus mundur sebagai pertanggungjawaban dan meminta maaf secara terbuka terhadap situasi ini,” demikian tulis petisi tersebut.
Selain itu, SAFEnet juga mendesak Kominfo dan BSSN untuk mengaudit keamanan semua teknologi dan sumber daya manusia keamanan siber negara yang saat ini digunakan.