Israel membuang limbah ke aliran mata air Wadi Al-Auja, di utara kota Yerikho, Selasa (2/7/2024). Aksi itu bertujuan untuk membuat warga Palestina tidak bisa mendapatkan air minum yang layak.
“Kaum kolonis itu membuang limbah ke aliran Wadi Al-Auja dengan tujuan mencemarinya sehingga membuat warga Palestina tidak dapat menggunakannya atau berjalan-jalan di sekitar aliran air tersebut,” ujar pengawas umum organisasi Al-Baidar yang membela hak-hak suku Arab Badui, Hassan Mlihat, kepada WAFA.
Milhat menambahkan bahwa polisi pendudukan hari ini juga mengeluarkan tiket bagi pengemudi traktor pertanian dari masyarakat Arab Badui di wilayah sekitar, yang datang untuk mengambil air dengan mengisi tangki mereka untuk keperluan minum serta memberi minum ternak mereka.
Dia mengatakan bahwa membuang sampah dan membuangnya ke mata air merupakan ancaman terhadap kesehatan masyarakat dalam jangka pendek dan panjang, serta bahaya lingkungan yang akan terjadi.
Dilansir dari ANTARA, Mlihat menegaskan, tindakan tersebut melanggar hukum Organisasi Kesehatan Dunia dan hukum humaniter internasional.