Teknologi

Jokowi Perintahkan BPKP Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional Buntut Peretasan

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Presiden Joko Widodo atau Jokowi/Portal Setkab

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN) setelah terjadinya serangan siber ransomware.

Hal itu diungkap Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/6/2024). Yusuf Ateh memastikan pihaknya bakal segera menjalankan arahan tersebut.

“Nanti kita akan mengaudit, disuruh audit tata kelola PDN,” kata Yusuf Ateh, dikutip dari ANTARA.

Yusuf belum bisa menyebutkan ada berapa banyak instansi yang akan diaudit terkait serangan siber ini. Namun, ia menyebut selama ini memang belum pernah dilakukan audit tata kelola maupun finansial PDN.

“Belum, kan (baru akan diaudit) karena kasus ini,” ujarnya.

Ia mengaku tidak mengetahui seberapa besar dampak serangan siber ini terhadap berbagai instansi pemerintahan. “Aku nggak tahu dampaknya, wong belum diaudit. Kita kan kalau belum diaudit nggak ngomong-ngomong dulu,” kata Yusuf Ateh.

Ia juga tidak menyebutkan berapa lama waktu yang ditargetkan sampai keseluruhan proses audit selesai. “Secepatnya, the sooner the better (makin cepat makin baik),” ujarnya.

Diketahui, pemerintah mengumumkan bahwa mereka mengidentifikasi sebanyak 211 instansi terdampak insiden serangan siber PDNS 2, Senin (24/6/2024). Sehari kemudian, mereka menyebut sebanyak 282 instansi yang terimbas insiden PDNS 2.

Share: Jokowi Perintahkan BPKP Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional Buntut Peretasan