Hukum

Strategi Polisi Berantas Judi Online: Libatkan Selebgram untuk Didik Publik

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Pixabay/ASchuehlein/Ilustrasi Judi

Polisi bakal melibatkan pemengaruh atau pesohor media sosial (medsos) untuk memberantas praktik judi online. Polres Bogor Kota, Jawa Barat rencananya bakal menggandeng sejumlah pesohor medsos untuk membuat konten informatif berisi risiko dan dampak judi online.

Rencana itu disampaikan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso di Bogor, Rabu (27/6/2024).  Dia mengatakan, konten-konten kemudian diunggah di setiap akun media sosial para pesohor.

Dia menjelaskan bahwa langkah itu sekaligus menjadi media pendidikan kepada masyarakat supaya akun sosial medianya tidak disalahgunakan sebagai alat persebaran judi online.

Ia juga mengharapkan langkah itu dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya generasi muda yang menjadi pengguna aktif media sosial.

Muaranya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi judi online. Sehingga dapat menekan angka kasus judi online di Indonesia.

Sebelumnya, Satgas Judi Online  membeber bahwa para penjudi online berasal dari beragam latar belakang profesi, mulai dari polisi, tentara, wartawan hingga PNS. Ketua Satgas Judi Online yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah nama ASN, TNI dan Polri yang terlibat judi online.

“Untuk kementerian-kementerian yang lain, ada TNI, Polri, dan lainnya. Itu sudah kami serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga,” kata Hadi kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024), seperti dikutip dari ANTARA.

Secara khusus, Hadi menyoroti penjudi online yang berasal dari latar belakang profesi wartawan. Ia mengatakan berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diketahui sebanyak 168 orang wartawan yang terjerat judi online.

Nilai transaksi judi online itu, kata dia, mencapai satu miliar rupiah. “Profesi wartawan, itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada. Ada lengkap,” kata Hadi.

Hadi menyampaikan bahwa satgas yang dipimpinnya terus melakukan beragam upaya untuk memberantas judi online. Ia mengatakan pihaknya telah menangkap selebgram asal Banten yang mempromosikan judi online.

“Kedua, pengungkapan terhadap 3 kasus judi online dengan website pertama, 1EWNXBET dan W88 dan Liga Ciputra, serta 18 tersangka ditangkap dalam 3 pengungkapan,” ujar dia.

Share: Strategi Polisi Berantas Judi Online: Libatkan Selebgram untuk Didik Publik