General

Dari 282 Instansi yang Terdampak Peretasan PDNS, Hanya 44 yang Punya Back Up

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Kevin Ku/Ilustrasi Peretasan

Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Nezar Patria membuka bahwa dari ratusan instansi yang terdampak serangan siber di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), hanya 44 instansi saja yang mempunyai data pemulihan atau backup.

“Kami sudah identifikasi itu ada sekitar 44 instansi yang dalam proses, itu dia bisa langsung naik karena dia punya backup cukup baik. Sisanya sekitar 238 instansi itu masih dalam monitoring,” kata Nezar di Jakarta, Rabu (26/6/2024), dilansir dari ANTARA.

Nezar menyebutkan pemerintah berupaya maksimal agar pemulihan pada sebanyak 238 instansi lainnya bisa cepat diselesaikan sehingga masyarakat bisa kembali merasakan layanan publik yang optimal.

Serangan siber terhadap server nasional diakui pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Kominfo pada Senin (24/6/2024). Mereka mengidentifikasi ada sebanyak 211 instansi yang terdampak dari insiden serangan siber PDNS 2.

Lalu pada Selasa (25/6/2024), teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terimbas dari insiden PDNS 2. Namun pada Rabu (26/6/2024) tercatat sudah ada 44 instansi yang melakukan pemulihan data sementara sisanya masih dalam proses.

Nezar menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan mengikuti permintaan dari pemilik ransomware Brain Cipher yang merupakan turunan Lockbit 3.0 untuk memulihkan layanan ini.

“Kami tidak akan melakukan yang opsi bayar tebusan itu,” ujar Nezar.

Maka dari itu agar layanan publik bisa kembali pulih, Pemerintah memilih untuk melakukan migrasi data lewat pencadangan ke layanan-layanan komputasi awan lainnya.

Pada proses migrasi data ini, pemerintah melakukan penyisiran pada data-data yang akan dicadangkan agar tidak disusupi oleh ransomware yang menjadi penyebab PDNS 2 mengalami gangguan.

Hal itu pula yang menyebabkan proses pemulihan pada beberapa layanan publik terkesan memakan waktu yang tidak sedikit. Meski demikian diharapkan langkah dapat meningkatkan keamanan data layanan publik sehingga kejadian serangan siber tidak lagi terulang pada data-data yang dicadangkan.

“Untuk migrasi itu kami harus pastikan di tempat mendarat yang baru itu juga clean. Nah ini enggak main-main karena nanti kalau itu semua data dipindahkan lalu ternyata di ‘rumah’ yang baru juga ada file yang ke-hack, kan itu jadi mengulang lagi. Jadi memang ini kita harus hati-hati,” kata Nezar.

Share: Dari 282 Instansi yang Terdampak Peretasan PDNS, Hanya 44 yang Punya Back Up