LBH Padang menyoroti upaya Polda Sumatra Barat (Sumbar) yang tengah sibuk mencari orang yang memviralkan kasus dugaan penganiayaan berujung maut terhadap bocah di Padang.
Dalam pernyataan tertulisnya, LBH padang mengkritisi langkah polisi yang mestinya sibuk memburu pelaku penganiayaan yang mengakibatkan terbunuhnya AM, bocah 13 tahun, malah justru sibuk akan mengkriminalisasi seseorang.
“Bukannya fokus untuk mencari pelaku yang diduga anak buahnya malah ingin melakukan kriminalisasi dan membungkam keadilan bagi korban dan keluarganya,” tulis keterangan LBH Padang, seperti dikutip pada Selasa (25/6/2024).
Jasad AM diketahui ditemukan mengambang di bawah jembatan di sebuah aliran sungai di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Minggu (9/6/2024). Ketika ditemukan, kondisi jasad AM dipenuhi luka-luka. LBH Padang menduga kematian AM akibat dianiaya oleh anggota Sabhara Polda Sumbar.
LBH Padang juga mengaku mendapatkan informasi dari paman AM yang mengatakan dirinya sempat didatangi oleh salah satu orang yang mengaku wartawan salah satu TV dan memaksa membuka ponselnya. Sang wartawan juga mengecek semua video sembari mengintimidasi.
“Sambil mengatakan jangan coba-coba melawan polisi karena susah melawan polisi,” katanya.
LBH Padang menilai, tindakan intimidasi, pengancaman dan pembungkaman sudah diduga dilakukan oleh kepolisian untuk berupaya menutup kasus ini. “Atas pernyataan Kapolda Sumbar, ibu korban merasa kecewa dan hancur karena menyadari jalan yang terjal untuk memberikan keadilan bagi kematian tragis anaknya. Ibu korban menyatakan hatinya bisa terobati jikalau pelaku yang diduga melakukan penyiksaan dihukum berat dan di pecat,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengaku tengah melacak akun media sosial (medsos) yang menyebutkan kematian AM diduga akibat dianiaya anggota polisi saat pengamanan tawuran. Pasalnya informasi ini dinilai berdampak merugikan Polri.
Menurut Suharyono, kendati kabar tersebut didapat dari media, namun media bukan menjadi landasan fakta sesungguhnya. Atas dugaan itu, dia melihat Polri tengah dilakukan peradilan sepihak yang dilakukan oleh media massa atau trial by the press.