Sebanyak 15 Personel Polrestabes Medan Masuk DPO, Diduga Terlibat Perampokan Bermodus Jual-Beli Sepeda Motor

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Michael Förtsch/Ilsutrasi Mobil Polisi

Sebanyak 15 personel Polrestabes Medan, Sumatra Utara (Sumut) masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Belasan polisi tersebut diduga terlibat perampokan bermodus jual-beli sepeda motor.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyatakan 15 personel tersebut sudah dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“15 personel itu sudah di PTDH berdasarkan sidang etik yang dilakukan Polrestabes Medan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Rabu (19/6/2024), dikutip dari ANTARA.

Hadi melanjutkan, 15 personel tersebut sudah di-PTDH dengan berbagai pelanggaran, di antaranya disiplin masuk kerja yang mencapai 60 hari kerja.

Lebih lanjut, dia mengatakan, terkait ada peristiwa pidana lainnya itu merupakan setelah pihaknya putusan sidang pemecatan mereka.

“Jadi saya lihat datanya ada 2018, 2020, lalu dipecatnya 2022, 2023,” katanya.

Share: Sebanyak 15 Personel Polrestabes Medan Masuk DPO, Diduga Terlibat Perampokan Bermodus Jual-Beli Sepeda Motor