Isu Terkini

Soal Izin Tambang Ormas, PBNU: Kita Butuh, Sudah Melarat Lama

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya/NU Online

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya turut bersuara terkait pemberian izin tambang bagi ormas keagamaan. Gus Yahya mengatakan pihaknya siap mengelola tambang, kendati mendapat sejumlah penolakan dari ormas lain.

Sebabnya menurut Gus Yahya PBNU membutuhkan usaha tambang tersebut. Dia menyinggung kondisi keuangan PBNU yang menurutnya sudah dalam tahap ‘melarat’ sejak lama.

Bahkan Gus Yahya berseloroh jika berkhayal untuk kaya saja pun, PBNU tidak bisa buntut kelamaan miskin. Menurut dia, selama pemberian izin tambang bagi ormas itu sah dan halal, maka tidak ada masalah.

“Kenapa karena kita butuh? Jelas kita butuh…ini sudah melarat berapa lama, sampai imajinasi kaya aja gak punya. Masak imajinasi untuk mengembangkan sumber daya NU iuran warga,” kata Gus Yahya dalam acara Halaqoh Ulama: Sikapi Fatwa MUI Terkait Ijtima Ulama Soal Salam Lintas Agama yang disiarkan langsung melalui saluran YouTube NU, Selasa (11/6/2024).

“Kalau asal-usulnya beres, berati sudah selesai satu masalah, halal, nggak nyolong ini. Lalu gimana mengelolanya supaya nggak haram, kita cari cara supaya tidak haram,” sambung Gus Yahya.

Diketahui, sejauh ini baru PBNU ormas agama yang mengajukan izin mengelola tambang. Sementara ormas lain cenderung menolak atau masih mengkaji atas kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang baru disahkan beberapa waktu lalu.

Selian PBNU,  ormas keagamaan Nahdlatul Wathan (NW) juga menyambut baik keputusan pemerintah memberikan izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) DR. TGKH Zainuddin Atsani mengapresiasi keinginan dan keputusan pemerintah yang ingin mengeluarkan IUP untuk ormas sebagai bentuk perhatian kepada ormas yang memiliki andil besar dalam membangun bangsa.

“Upaya pemerintah ini memberikan kesempatan kepada masyarakat ikut terlibat dalam pembangunan,” kata Zainuddin Atsani dalam keterangannya di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (11/6/2024), dikutip dari ANTARA.

Menurutnya, sebelum ada keputusan dari pemerintah, NW berencana akan bergerak ke bidang itu. “Insya Allah sudah siap dalam hal pengelolaan tambang. Mari kita semua jangan terlalu berpikir negatif tentang keinginan pemerintah dalam hal ini,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan tersebut pada dasarnya sebagai upaya pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat. “Niat Pak Jokowi Insya Allah baik bukan untuk ini dan itu, tetapi lebih kepada perhatian kepada kita semua. Selama ini, saya perhatikan bagus juga niat ini, karena banyak yang hanya mau menikmati hasil tapi tidak mengikuti proses. Dengan diberikan IUP ini bisa lebih terkontrol,” ucapnya.

Diketahui, Presiden Jokowi telah mengizinkan ormas keagamaan untuk mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK). Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Share: Soal Izin Tambang Ormas, PBNU: Kita Butuh, Sudah Melarat Lama