Isu Terkini

Kementerian BUMN Uji Coba Kerja 4 Hari Sepekan, Hari Libur Pegawai BUMN Makin Panjang

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Jason Goodman/Ilustrasi Meeting

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai menguji coba penerapan sistem kerja empat hari dalam sepekan mulai Senin (10/6/2024). Hal itu diungkap akun Instagram resmi Kementerian BUMN di @kementerianbumn.

“KERJA SEMINGGU 4 HARI IS GETTING REAL. Ternyata bisa loh SOEbat kerja empat hari doang dalam seminggu di @kementerianbumn!!,” tulis keterangan unggahan tersebut.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebelumnya sempat mendorong implementasi program yang disebut compress working schedule. Program tersebut memungkinkan pegawai untuk bekerja hanya empat hari dalam sepekan.

Sistem kerja seperti itu membuat pegawai BUMN bisa menikmati hari libur dalam tiga hari sepekan. Kendati begitu, Erick menekankan bahwa pegawai yang bisa menikmati lebur tiga hari sepekan harus sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu.

Menurutnya sistem kerja seperti itu mestinya dapat juga diterapkan di perusahaan swasta.

Adapun tujuan sistem ini adalah guna meringankan tingkat stres di kalangan pekerja. Sebab dia mengungkap bahwa 70 persen generasi muda saat ini memiliki isu kesehatan mental yang mempengaruhi produktivitas.

Share: Kementerian BUMN Uji Coba Kerja 4 Hari Sepekan, Hari Libur Pegawai BUMN Makin Panjang