Hukum

Kapolres Yalimo Papua Dicopot Usai Anggotanya Bawa Kabur Senjata dan Amunisi

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri/Portal Polri

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mencopot Kompol Rudolof Yabansabra dari jabatannya sebagai Kapolres Yalimo buntut hilangnya sejumlah senjata milik api laras panjang milik Polri. Senjata-senjata tersebut hilang lantaran dibawa kabur Bripda AM (23), seorang anggota Polres Yalimo.

“Besok [hari ini] saya akan copot Kapolres Yalimo,” ujar Kapolda Papua Mathius Fakhiri di Timika, pada Minggu (9/6/2024), seperti dikutip dari ANTARA.

Dia menegaskan, saat ini sudah mengirim tim ke Yalimo yang akan melakukan pengecekan secara menyeluruh insiden tersebut. Sejauh ini, pihaknya masih memburu AM yang telah membawa kabur senjata-senjata tersebut.

“Memang benar, anggota Polres Yalimo membawa kabur senpi organik Polri dan saat ini masih dilakukan pencarian. Tim juga akan ditambah dari Jayapura yang dijadwalkan tiba Senin (10/6/2024),” katanya.

Bripda AM membawa kabur empat pucuk senjata laras panjang jenis AK beserta puluhan amunisi setelah sebelumnya mengancam anggota yang berjaga di Mapolres Yalimo di Elelim, Papua Pegunungan. Insiden itu terjadi pada Minggu dini hari (9/6/2024) sekitar pukul 04.00 WIT.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku yang berpakaian preman mendatangi Mapolres Yalimo di Elelim menggunakan pakaian preman dan menumpang cas handphone .

Pelaku yang dalam keadaan mabuk membawa rangsel besar dan mendatangi ruangan tempat penyimpanan senjata api serta memasukkan tiga pucuk senjata ke dalam tas rangsel serta satu pucuk dipegang dan saat ditegur oleh anggota yang jaga langsung mengokang senjatanya hingga merasa terancam dan menyelamatkan diri.

Share: Kapolres Yalimo Papua Dicopot Usai Anggotanya Bawa Kabur Senjata dan Amunisi