General

SYL Minta Blokir Rekeningnya Dibuka untuk Penuhi Kebutuhan Keluarga

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)/Portal Kemantan

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta majelis hakim untuk membuka blokir rekening gajinya maupun rekening istrinya untuk kebutuhan keluarga sehari-hari.

Pasalnya, seluruh uang dirinya yang berasal dari gaji sebagai aparatur sipil negara (ASN) berada dalam satu rekening tersebut dan tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret dirinya.

“Banyak yang saya tidak bisa bayar. Oleh karena itu, mohon dipertimbangkan secara kemanusiaan, khusus untuk membayar keperluan kehidupan kami,” ujar SYL dalam persidangan pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (5/6/2024), seperti dikutip dari ANTARA.

Menanggapi hal tersebut, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh meminta SYL untuk bersabar karena persidangan masih berlangsung dan masih membutuhkan pembuktian dari seluruh barang bukti yang disita, termasuk rekening SYL maupun keluarga yang terseret namanya dalam kasus dugaan korupsi.

“Ini juga masih sambil kami hitung apa yang dituduhkan penuntut umum sesuai atau tidak dengan dakwaannya,” ujar Pontoh.

Meski demikian, dia mempersilakan SYL maupun penasihat hukum untuk mengajukan permintaan tersebut dalam nota pembelaan beserta bukti pembanding bahwa rekening gaji tersebut dibutuhkan untuk dibuka blokirnya dan tidak ada sangkut pautnya dengan perkara.

Pontoh menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang disita jaksa tentu akan dipertanggungjawabkan dengan bukti-bukti yang kuat. Akan tetapi, apabila terdakwa memiliki bantahan, terdakwa bisa mengajukan bukti lainnya sebagai perbandingan.

“Nanti kami akan nilai mana yang perlu disita dan mana yang tidak. Akan tetapi, memang butuh kesabaran untuk mengikuti proses persidangan, ya, seperti inilah persidangan tindak pidana korupsi,” katanya menambahkan.

Dalam kasus tersebut, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.

Peran keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Share: SYL Minta Blokir Rekeningnya Dibuka untuk Penuhi Kebutuhan Keluarga