Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto diberikan gelar Profesor Kehormatan Bidang Kedokteran Militer, Fakultas Kedokteran Militer, Universitas Pertahanan (Unhan).
Dia sekaligus menjadi Guru Besar Tidak Tetap Ilmu Pertahanan di Universitas Pertahanan.
Profesor kehormatan: Pemberian gelar profesor kehormatan kepada Terawan Agus Putranto tertuang dalam surat keputuran rektor Unhan Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian.
Dibacakan sekretaris senat akademik Unhan pada hari ini, Rabu 12 Januari 2022.
“Terhitung mulai tanggal 10 Januari 2022 menganugerahkan gelar kehormatan atau Guru Besar Tidak Tetap di bidang Kesehatan Militer Universitas Pertahanan RI kepada Letjen TNI Purn. Dr dr Terawan Agus Putranto SpRad,” tulis dalam surat keputusan tersebut, Rabu (12/1/2022).
Hak dan Kewajiban Terawan: Terawan diberikan hak dan kewajiban sebagai profesor kehormatan yang diterapkan sesuai peraturan Undang-Undang oleh Amarulla.
Terawan wajib taat pada peraturan yang telah ditetapkan serta harus mengembangkan ilmu sesuai bidangnya. Jika Terawan melakukan kekeliruan maka pemberian gelar yang telah bakal dievaluasi kembali.
Profil Terawan: Terawan merupakan spesialis radiologi, konsultan radiologi intervensi dan salah satu pencetus metode cuci otak sebagai upaya menyembuhkan pasien stroke.
Pria kelahiran Yogyakarta, 5 Agustus 1964 tersebut juga merupakan lulus perguruan tinggi di Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1990.
Usai lulus, Terawan mengabdi dalam Instansi Militer Angkatan Darat. Terawan pernah menjadi Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada 2015, berkat kualitas kerjanya sebagai dokter yang semakin meningkat.
Terawan juga ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Kesehatan dalam Kabinet Indonesia Maju tetapi diganti oleh Budi Gunadi Sadikin. Terawan saat ini tengah menjalani proyek Vaksin Nusantara. (alg)
Baca juga:
Moeldoko Disuntik Vaksin Nusantara oleh Terawan, Jadi Booster?
Luhut: Puncak Kenaikan Kasus Omicron Awal Februari
Menkes Terawan: Ekstrak Ikan Gabus dan Temulawak Bisa Menangkal COVID-19